Kunjungi Mahasiswa Universitas Boyolali, Kapuspenkum Kejagung Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI

JAKARTA – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menerima kunjungan audiensi dari Fakultas Hukum Universitas Boyolali dalam rangka pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Selasa, 6 Mei 2025 di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. yang menjelaskan peran dan fungsi Puspenkum sebagai garda depan penyedia informasi hukum kepada publik.

Dalam sambutannya, Kapuspenkum menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja lembaga serta memperkuat budaya kerja yang humanis dan transparan.

Dekan Universitas Boyolali Dr. Burhan Pranawa, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menambah wawasan mahasiswa mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan RI. Ia juga menyinggung pentingnya edukasi hukum melalui kasus-kasus aktual yang menjadi perhatian publik.

BACA JUGA :  Demosi di Daerah Dipromosikan di Pusat, JAGA MARWAH Kecam Pengangkatan Nuryanti oleh Menaker Yassierli

Sesi inti acara diisi dengan pemaparan materi oleh Koordinator Bidang Pidana Umum Abdullah Noerdeny, S.H., M.H. yang menjelaskan struktur organisasi Kejaksaan, mekanisme penanganan perkara pidana, serta tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam sesi tanya jawab yang interaktif, berbagai isu strategis turut dibahas, mulai dari pemberantasan mafia tanah, intervensi terhadap sistem hukum, hingga peran Kejaksaan dalam edukasi publik mengenai RUU KUHAP dan hukum adat.

BACA JUGA :  Idul Adha 2025, Haji Awaludin Pane Salurkan 3 Ekor Kerbau & Bantuan Sosial Di Nias.

Abdullah Noerdeny, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan mafia tanah tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang dipenjara, tetapi juga dari terciptanya ketenteraman dan keadilan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga independensi Kejaksaan dari intervensi serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan gratifikasi.

Kegiatan audiensi ini diakhiri dengan diskusi terbuka yang memperkaya pemahaman mahasiswa mengenai praktik hukum dan peran strategis Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Saiful Bahri, S.H., M.H., Kepala Bidang Media dan Kehumasan M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum. dan Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H.

BACA JUGA :  3 Hari Listrik Mati: Peternak Ayam di Aceh Merugi Miliaran Rupiah. PLN Janji Beri Kompensasi

Sementara itu, pihak Universitas Boyolali dihadiri oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali Ananda Megha Wiedhar Saputri, S.H., M.H., Ketua Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali Dwi Imroatus Sholikah, S.H., M.H., dan Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Boyolali Sri Budi Raharjo, S.H., M.H.(bc)