NIAS – Diduga meresahkan pekerja atas aksinya yang telah tiga hari tiga malam menduduki area lahan perkebunan di Desa Sisarahili Kecamatan Bawolato Kabupaten Nias, Manager PT Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS) didampingi Tim Kuasa Hukum secara resmi melaporkan sejumlah oknum demonstran yang diduga provokator dengan menyambangi Mapolres Nias, Gunungsitoli, Sumatera Utara.
“Iya benar, Bahwa kami telah melaporkan sejumlah pihak yang diduga oknum provokator pada aksi demontrasi tersebut”, Ucap Kuasa Hukum PT Nias (Trimen Vebrianto Harefa. SH, MH) Kepada wartawan. Rabu (25/6/2025) malam

Trimen memberitahu adapun dasar pelaporan STPLP/B/410/V/2025/Polres Nias Tanggal 25 Juni 2025 yakni adanya perbuatan pidana yang dinilai meresahkan dan mengancam keselamatan pekerja PT. Nias atas aksi para oknum demonstran yang telah dilakukan selama tiga hari tiga malam dan telah melewati batas ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang.
Tidak hanya itu, Tindakan oknum demonstran tersebut ketika proses perundingan berupa penanaman tanaman diatas lahan milik PT Nias yang berujung pada pengancaman dengan menggunakan senjata tajam pasca ditegur oleh Humas Management juga sangat meresahkan.
Management PT Nias menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resort Nias atas tindakan pengamanan ketika aksi demontrasi. Namun disisi lain, Trimen juga melontarkan kekecewaannya atas dugaan pembiaran terhadap para oknum demonstran yang leluasa membawa senjata tajam dan diduga semena-mena mendiami lokasi perkebunan milik PT Nias.
Sikap oknum Kepolisian ini dinilai tidak sejalan dengan visi misi Presiden dan Kapolri dalam mendukung iklim investasi yang bebas dari premanisme.
“Mereka sampai mendirikan tenda didekat lokasi perkebunan sambil menenteng parang hingga berhari-hari dan sampai malam. Puluhan pekerja menjadi ketakutan. Kami sangat kecewa khususnya kepada Kapolsek Bawolato yang diduga membiarkan tindakan para oknum demonstran tersebut”, Sesalnya
“Apabila tindakan oknum demonstran ini masih berlangsung dan masih ada pembiaran oleh Kapolsek Bawolato, Maka kami akan resmi melanjutkan pelaporan ketingkat yang lebih tinggi”, Pungkas Trimen
Ditempat yang sama, Manager PT Nias (Burju Lumban Tobing, SP) Menegaskan bahwa agenda pembebasan tanah antara perusahaan dengan pemilik tanah telah sesuai prosedur. Terkait adanya informasi lain yang beredar dimasyarakat, Pihaknya juga menegaskan bahwa informasi tersebut adalah fitnah atau tidak benar.
Burju memberitahu bahwa PT Nias merupakan perusahaan perkebunan yang bergerak dibidang pertanian sawit. Pihaknya juga berperan sebagai penggerak roda perekonomian masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja. Akibat tindakan para oknum demonstran yang diluar ketentuan tersebut, Aktifitas perkebunan terhenti dan Perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Agenda pembebasan lahan disaksikan oleh Pemerintah mulai dari Kabupaten hingga Desa. Kami tidak mengambil tanah ulayat/adat, Karena didalam perkebunan itu pun tidak ada tanah ulayat/adat. Jika ada informasi yang beredar kami telah mengambil tanah ulayat/adat, itu fitnah dan menyesatkan”, Ungkapnya

Saat dikonfirmasi TribunMerdeka, Kapolsek Bawolato (AKP Tohusokhi Lawolo) Membantah telah melakukan pembiaran terhadap oknum demonstran tersebut. Kamis (26/6).
Saat ditanya terkait kondisi oknum demontran yang masih menduduki lahan perkebunan hingga malam hari dan diduga membawa senjata tajam, Tohusokhi mengatakan bahwa pihaknya tidak berada dilokasi sejak pukul 18.00 wib dan Telah berupaya menghimbau para oknum demonstran agar tidak membawa senjata tajam karena melanggar Ketentuan.
“Saya tidak melakukan pembiaran karena itu salah. Sejak pukul 18.00 wib, Kami tidak dilokasi. Kami gak tahu mereka nginap didalam atau diluar perkebunan. Kita sudah himbau mereka agar tidak membawa senjata tajam namun mereka tidak menghiraukan karena itu melanggar aturan dan sambil terus berkoordinasi ke pihak Humas perkebunan. Kami akan himbau mereka lagi untuk membubarkan diri agar tidak merugikan orang lain serta tidak membawa senjata tajam”, Tutur Kapolsek
Sedangkan Kapolres Nias melalui Kasi Humas (AIPDA Motivasi Gea) kepada wartawan saat dijumpai di Mapolres Nias Membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Management PT Nias dan akan melakukan penyelidikan. Kamis (26/6/2025).
Terkait pernyataan Management PT. Nias Indah Agro Sejahtera (NIAS) terhadap Kapolsek Bawolato yang diduga melakukan pembiaran atas tindakan para oknum demonstran, Motivasi mengatakan Polres Nias tengah melakukan kroscek dan pemantauan.
“Laporan sudah kami terima dan sedang tahap penyelidikan. Soal info oknum personil Polres Nias. Pimpinan kami juga telah mengetahuinya dan sedang kami kroscek dilapangan”, Kata Motivasi.
