Soroti SiLPA Rp22 Miliar, Yusman Dawolo Dorong Pemkot Gunungsitoli Tingkatkan Serapan Anggaran & PAD.

GUNUNGSITOLI – Pasca sidang paripurna penyampaian penjelasan umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD 2025, Tokoh masyarakat Nias (Dr. HC. Yusman Dawolo, M.Kom.I) menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp22,33 miliar di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang masih harus ditingkatkan.

Menurutnya, berdasarkan laporan realisasi APBD Tahun 2025, Pemerintah Kota Gunungsitoli menganggarkan belanja daerah sebesar Rp737,64 miliar, namun realisasi belanja hanya mencapai Rp670,29 miliar atau sekitar 89,26 persen.

“APBD disusun bukan untuk disimpan, tetapi untuk dibelanjakan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat. Ketika serapan anggaran belum maksimal, maka ada program pembangunan yang tertunda, pelayanan publik yang belum optimal, dan peluang ekonomi yang belum dimanfaatkan secara maksimal”, Ungkapnya. Kamis (25/6/2026).

BACA JUGA :  Selain Konsisten Dampingi Kemandirian Usaha, Jasa Raharja Dorong UMKM Mitra Binaan Berikan Pengaruh Positif Bagi Lingkungan

Yusman Dawolo dengan sapaan akrab Bang YD menjelaskan bahwa belanja Pemerintah memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, setiap anggaran yang tidak terserap akan mengurangi dampak positif yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Bang YD juga menilai bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Gunungsitoli. Karena daerah yang maju, Umumnya memiliki tingkat serapan anggaran yang tinggi, PAD yang terus meningkat, serta pengelolaan aset daerah yang produktif.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Kabanjahe Respon Cepat Laka Lantas Angkutan Umum di Peceren Berastagi

“Pemerintah daerah harus berani melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat perlu dikurangi secara bertahap melalui penguatan sumber-sumber pendapatan daerah yang sah dan berkelanjutan”, Terangnya

Selain itu, Bang YD menyoroti nilai aset daerah Kota Gunungsitoli yang telah mencapai sekitar Rp2,08 triliun. Menurutnya, nilai aset tersebut harus dikelola secara profesional agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat.

“Aset daerah jangan hanya menjadi angka dalam laporan keuangan. Aset harus mampu menjadi penggerak ekonomi, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD”, Pintanya

BACA JUGA :  Pemkot Gunungsitoli Tegaskan WTP & Defisit Tidak Berkaitan, Ini Penjelasannya.

Bang YD berharap Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat menjadikan peningkatan serapan APBD, optimalisasi pengelolaan aset, dan peningkatan PAD sebagai agenda prioritas dalam perencanaan pembangunan ke depan.

“Keberhasilan APBD bukan diukur dari besarnya surplus yang tersisa, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat”, Harapnya

“Rakyat membutuhkan jalan yang baik, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang mudah diakses, lapangan kerja yang tersedia, dan peningkatan kesejahteraan yang nyata”, Tambah Bang YD.