• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Jumat, Januari 16 2026
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Tuntut Transparansi Seleksi Panwaslu, HIMALA Geruduk Bawaslu Langkat

21 Oktober 2022
/ News
702 8
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TribunMerdeka, Stabat – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Langkat (HIMALA) berorasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat, Jum’at (21/10/2022) siang. Mereka menuntut hasil ujian Computer Assisted Test (ACT) calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecmatan di Negeri Bertuah itu, agar dipaparkan secara rinci.

BACA JUGA

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

Hal itu seperti yang diasampaikan Ketua Umum HIMALA Susianto SHI saat memimpin orasi. “Kami meminta Bawaslu Langkat untuk menghentikan dan membatalkan seluruh proses seleksi Panwascan yang sedang berlangsung,” ketus Susianto.

 

Mengulang proses seleksi

 

Selain itu, HIMALA juga meminta Bawaslu Langkat untuk mengulang proses seleksi Panwaslu Kecamatan. Mereka juga menyampaikan, agar panitia seleksi pengawas pemilu untuk membuka secara gamblang seluruh nilai peserta dan berkas pendaftaran.

 

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara juga diminta untuk mengevaluasi kienrja Bawaslu Langkat tersebut, terkait proses seleksi Panwaslu Kecamatan. “Kami meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk menginstrukisan Bawaslu Langkat agar mengulang proses Panwascam,” kata Susianto.

 

Dengan sambutan hangat, para Komisioner Bawaslu Langkat berdialog dengan massa yang berorasi. Dengan tegas mereka mengatakan, seleksi Panwaslu Kecamatan sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), berdasarkan Keputusan dari Bawaslu RI.

 

Menjaga kerahasiaan

 

“Sesuai dengan juknis yang ada pada form pengumuman, tidak ada lembaran untuk melampirkan nilai. Pada dokumentasi Bawaslu nomor 0999, nilai perekrutan Panwaslu Kecamatan adalah informasi yang dikecualikan,” terang Kordiv SDM Bawaslu Langkat Rika Sari.

 

Dalam juknis disampaikan, kata Ketua Pokja Seleksi Panwaslu Kecamatan itu, kewajiban pokja adalah menjaga kerahasiaan data tersebut. Kemudian, yang bisa melihat nilai adalah, hanya peserta yang mengikuti ujian CAT.

Peserta yang mengikuti ujian CAT hanya bisa melihat nilai untuk dirinya sendiri, bukan nilai dari peserta lainnya. Mekanismenya, peserta tersebut harus menyurati Bawaslu RI dan Kabupaten/Kota, meminta untuk meperlihatkan hasil ujiannya. Jika hal itu dilakukan, maka Bawaslu Kabupaten/Kota akan memperlihatkannya.

 

“Dengan catatan, kami hanya memperlihatkannya saja, bukan untuk dibagikan. Itupun hanya bagi orang yang bersangkutan mengikuti ujian, yang berhak melihat nilainya,” kata wanita ramah itu.

 

Memberikan tanggapan

 

Pada kesempatan itu, Ketau Bawaslu Langkat Husni Laili menegaskan, pihaknya punya tahapan dalam proses penyeleksian tersebut. Mulai dari seleksi berkas, ujian CAT dan wawancara.

 

“Kita juga memberikan ruang bagi masyarakat Langkat, untuk memberikan tanggapan. Hingga saat ini, untuk Panwaslu Kecamatan belum ada yang terpilih. Kami masih dalam proses penyeleksian,” tegas Laili.

 

Dari tanggapan itu, kata Lali, datanya akan disesuiakan. Pada tanggal 26 Oktober mendatang, Bawaslu Langkat akan mengumumkan Panwaslu Kecamatan yang terpilih.

 

Setiap peserta yang datanya terdeteksi mendapatkan penghasilan ganda dari sumber anggaran negara, maka peserta terpilih harus siap mundur dari pekerjaan sebelumnya. Pihak Bawaslu Langkat sudah berupaya untuk mencari data dari pihak terkait, untuk mendeteksi akurari data peserta.

 

Mecoret nama

 

“Jika ada peserta yang kedapatan menjadi pengurus parpol atau mendapatkan penghasilan dari anggaran negara, maka peserta tersebut akan kita coret namanya,” tegas wanita berhijab itu.

 

Riono Hardiman, salah seorang Komisoner Bawaslu Langkat menegaskan, bagi warga yang berpofesi sebagai sekretaris desa, PNS dan PKH, diperbolehkan mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan.

 

“Tapi dengan syarat, administrasi surat izin dari atasan harus disampaikan. Kemudian diberikan waktu satu hari untuk mengundurkan diri. Jika tidak, maka kami tidak akan segan untuk mencoret nama mereka (peserta Panwaslu),” tegas Riono.

Dia juga menjelaskan, ada salah seorang peserta yang terbukti sebagai pengurus partai, maka peserta tersebut dicoret namanya. Pada intinya, tidak ada toleransi bagi peserta yang terbukti menerima penghasilan dari anggaran negara, untuk menjadi Panwaslu Kecamatan.

 

Usai berdailog dengan Komisioner Bawaslu Langkat, massa yang dikomandoi Susianto kemudian membubarkan diri. Mereka mengatakan, aksi tersebut akan dilanjutkan hingga ke tingkat provinsi. Di sana, juga terlihat aparat kepolisian dari Polres Langkat yang ikut mengamankan orasi tersebut. (Ahmad)

Post Views: 47

Tags: Bawaslu LangkatBawaslu RIHIMALAPanwaslu Kecamatanpemilu 2024
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

PTPN IV PalmCo Jaga Nafas Bantuan Pascabencana, Dari Huntara hingga Pangan untuk Aceh Utara

16 Januari 2026

MEDAN — Bagi warga terdampak banjir di sejumlah wilayah Sumatera, pemulihan bukanlah garis akhir yang cepat. Setelah sorotan kamera mereda,...

PDIP Nias Utara Menilai Pilkada Lewat DPRD Rampas Kedaulatan Rakyat.

15 Januari 2026

NIAS UTARA - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara menegaskan bahwa agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Legislatif...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Perkuat Strategi Keselamatan Lalu Lintas untuk Menekan Angka Kecelakaan 2026

14 Januari 2026

TEBINGTINGGI - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui PT Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu...

Jasa Raharja Tebing Tinggi Perkuat Strategi Keselamatan Lalu Lintas untuk Menekan Angka Kecelakaan 2026

14 Januari 2026

MEDAN - PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Utara melalui Cabang Tebing Tinggi mengadakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai...

Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau ruas jalan putus di Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Jum'at (5/12/2025). Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif masyarakat Padangtualang menuju Stabat dan Tanjungpura.

Pemulihan Bencana Era Gubernur Bobby: Tutup Perusak Hutan, Tanam Sejuta Pohon Hingga Gelontorkan Duit Rp430 M

14 Januari 2026

MEDAN - Gubernur Bobby Nasution terus menggencarkan gerakan pemulihan pasca bencana di Sumut. Selain mendesak penutupan korporasi perusak hutan, gubernur...

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP SUMUT) di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (13/1/2026).

Gubernur Bobby Nasution Luncurkan SIMANTAP SUMUT, Administrasi Persuratan Pemprov Sumut

14 Januari 2026

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan Sumatera Utara (SIMANTAP...

POPULER

Konten belum tersedia
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In