Pansus DPRD Nias Utara Temukan Sejumlah Dugaan Penyimpangan & Kelalaian. Ini Temuannya.

NIAS UTARA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Nias Utara menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

Hal itu terungkap dalam paripurna penyampaian laporan pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD (Itamari Lase. SH,MH) di Aula lantai III Kantor DPRD, Jalan Lotu – Hilidundra, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Selasa (28/4/2026)

Dalam laporan Pansus, Itamari membeberkan evaluasi kinerja, catatan strategis, serta teguran-teguran tegas terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

1) Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Nias Utara.

Pansus DPRD menemukan dugaan transaksi keuangan daerah yang mencurigakan dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening pribadi milik salah seorang pejabat ASN BPKPAD berinisial AW.

Serta pengadaan mobil dinas sebanyak 13 unit yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.

BACA JUGA :  Tiga Pelaku Curat dan Perantara Penadah Sepeda Motor Curian Dibekuk

Tidak hanya itu, Banyak tanah dan gedung milik daerah yang status hukumnya belum jelas dan belum bersertifikat, sehingga rawan dikuasai pihak tidak bertanggung jawab.

“Hal ini sangat melanggar prosedur administrasi keuangan negara dan prosedur pengadaan. Oleh karena itu, kami meminta penjelasan yang transparan dan terbuka terkait persoalan ini. Disaat Negara tengah melakukan penghematan, ini malahan berbanding terbalik”, Tegas Itamari

2) Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara

Pansus DPRD menemukan adanya dugaan kebijakan Distribusi guru ASN dan P3K tidak merata disetiap sekolah diseluruh Kecamatan. Terjadi penumpukan di satu sisi dan kekurangan di sisi lain. Banyak Kepala Sekolah masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang sangat lama tanpa kepastian hukum.

3) Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara

Pansus DPRD menemukan kualitas pelayanan RSUD dan Puskesmas belum memadai dan ketersediaan obat dan tabung oksigen minim.

4) Dinas PUPR Kabupaten Nias Utara

Pansus DPRD menemukan Perencanaan teknis yang tidak akurat mengakibatkan kualitas jalan belum maksimal, dan sering terjadi keterlambatan pekerjaan. Khusus ruas jalan Lombozu’a-Sawo Kecamatan Lotu yang diduga dibangun tanpa prosedur yang jelas.

BACA JUGA :  Night Race 2025 Meriah, Bobby Nasution Motivasi Anak Muda di Dunia Otomotif

5) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nias Utara

Pansus DPRD menemukan Pengelolaan sampah dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dinilai sangat buruk dan tidak optimal. Sehingga berdampak langsung pada rendahnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

6) Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara

Pansus DPRD menemukan Fasilitas Balai Benih di Kecamatan Alasa yang sudah terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

7) Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Utara

Pansus DPRD menemukan Infrastruktur wisata sudah dibangun dengan biaya mahal, Namun pengelolaannya belum profesional sehingga belum berkontribusi signifikan terhadap PAD.

Adapun Catatan Khusus Lainnya yakni :

– Dinas Pertanian: Didorong untuk menciptakan dan mengembangkan komoditi unggulan khas Nias Utara yang bisa menjadi ciri dan kebanggaan daerah.

– Dinas PM-PTSP: Diminta memperketat pengawasan terkait izin distribusi pupuk dan memastikan legalitas pengelolaan perkebunan Toyolawa di Kecamatan Lahewa.

BACA JUGA :  77 Tahun Sumut, Siap Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Emas 2045

– Dinas Perhubungan: Wajib melengkapi fasilitas marka jalan dan pengadaan alat ukur tonase kendaraan demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

– Diskominfo: Memastikan jaringan internet dapat masuk dan menjangkau seluruh desa di Kabupaten Nias Utara.

– Bappeda: Memastikan seluruh perencanaan program di setiap OPD benar-benar selaras dan mendukung visi misi daerah.

Sedangkan untuk data Realisasi Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025 yaitu :

– Total Pendapatan: Rp 744.069.710.018,39 (94,70%).

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 21.895.429.479,58 (86,09%).

– Total Belanja Daerah: Rp 744.158.382.578,99 (91,86%).

Mewakili Pansus DPRD, Itamari Lase menekankan bahwa seluruh rekomendasi dan teguran ini disampaikan demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berwibawa.

“Seluruh catatan dan rekomendasi ini kami sampaikan dengan niat tulus agar penyelenggaraan pemerintahan di Nias Utara semakin baik, semakin transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat”, Tegasnya