Tim Deninteldam I/BB Ciduk Pengedar Sabu di Sunggal

Deli Serdang – Seorang warga terduga pengedar dan pengguna sabu berisial SH (39) diamankan Tim Deniteldam I/BB, Senin (2/3/2026) siang. Saat penangkapan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, aparat juga menyita sekira 3 gram narkotika jenis sabu.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Tim Deninteldam I/BB kepada media ini. Dimana, atas laporan masyarakat, mereka melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang diduga sebagai barak narkoba.

BACA JUGA :  Gegara Klaim Lahan Balita di Patumbak Dianiaya, Polrestabes Medan Segera Tindak Lanjuti Laporan Orangtua Korban 

“Kami berhasil menyita sabu seberat lebih kurang 3 gram dan seorang pria berinisial SH warga Glugur Rimbunm, Diski, Kutalimbaru, Deli Serdang. Ini semua atas dukungan dan laporan masyarakat,” kata personel Tim Deninteldam I/BB yang enggan menyebut identitasnya.

Tak hanya SH dan narkotika jenis sabu, tim juga menyita  timbangan elektronik, 5 alat hisap sabu, dan barang lainnya. Tersangka kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Rayakan Idul Adha 1445 H, Wartawan Pemko Medan dan Komunitas Kreatif Sembelih 2 Ekor Sapi

Penggerebekan tersebut, sebagai wujud komitmen TNI dalam pengamanan wilayah dari ancaman maraknya penjualan narkotika. Peran aktif masyarakat yang lebih besar juga diharapkan, guna bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika. (Tim)