Tim Deninteldam I/BB Ciduk Pengedar Sabu di Sunggal

Deli Serdang – Seorang warga terduga pengedar dan pengguna sabu berisial SH (39) diamankan Tim Deniteldam I/BB, Senin (2/3/2026) siang. Saat penangkapan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, aparat juga menyita sekira 3 gram narkotika jenis sabu.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Tim Deninteldam I/BB kepada media ini. Dimana, atas laporan masyarakat, mereka melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang diduga sebagai barak narkoba.

BACA JUGA :  Pastikan Arus Balik Idul Fitri 2025 Berlangsung Aman, Nyaman, dan Berkeselamatan, Korlantas Polri Didampingi PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas

“Kami berhasil menyita sabu seberat lebih kurang 3 gram dan seorang pria berinisial SH warga Glugur Rimbunm, Diski, Kutalimbaru, Deli Serdang. Ini semua atas dukungan dan laporan masyarakat,” kata personel Tim Deninteldam I/BB yang enggan menyebut identitasnya.

Tak hanya SH dan narkotika jenis sabu, tim juga menyita  timbangan elektronik, 5 alat hisap sabu, dan barang lainnya. Tersangka kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA :  Usai Vonis Bebas 2 Terdakwa BBM Ilegal,Hakim Oloan Silalahi Kembali Vonis Ringan Terdakwa 2000 Butir Ekstasi

Penggerebekan tersebut, sebagai wujud komitmen TNI dalam pengamanan wilayah dari ancaman maraknya penjualan narkotika. Peran aktif masyarakat yang lebih besar juga diharapkan, guna bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika. (Tim)