Pasca Viralnya Video Pekerja Outsourching, Yusman Dawolo Desak Pemkot Gunungsitoli Pastikan Hak Pekerja Terlindungi.

GUNUNGSITOLI – Pasca viralnya video sejumlah orang diduga keluarga pekerja outsourching yang menyambangi sebuah kantor perusahaan untuk protes atas PHK sepihak dan menuntut gajinya, Pengamat sosial asal Kepulauan Nias (Dr. HC Yusman Dawolo, M.Kom.I) menyampaikan keprihatinannya atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dialami sejumlah tenaga outsourcing di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, serta adanya dugaan hak gaji pekerja yang hingga kini belum dibayarkan.

Menurut Yusman Dawolo, Persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai sengketa hubungan kerja semata, melainkan menyangkut keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab semua pihak dalam melindungi hak-hak pekerja.

BACA JUGA :  Dihadiri Menteri ESDM, MKI Sumut Bahas Pengembangan Energi Terbarukan dan Pameran Inovasi

“Seorang pekerja datang setiap hari menjalankan tugasnya dengan harapan dapat membawa pulang nafkah bagi keluarganya. Ketika diberhentikan tanpa kepastian prosedur dan hak upahnya belum diterima, yang ikut menjadi korban adalah istri, anak-anak, dan masa depan keluarganya”, Ucapnya. Selasa (14/7)

Yusman Dawolo atau sapaan akrab Bang YD menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan tersebut. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa outsourcing tetap menjamin perlindungan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Yusman Dawolo Dorong Pemuda Nias Jadi Pencipta Lapangan Kerja, Melahirkan Wirausahawan Muda.

Tokoh masyarakat Nias ini juga meminta agar pengawasan terhadap perusahaan outsourcing dilakukan secara serius dan tidak hanya bersifat administratif atau formalitas.

Bang YD mendesak agar dugaan gaji yang belum dibayarkan segera diselesaikan. Selain itu, apabila terbukti terjadi PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka hak-hak para pekerja harus dipulihkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Jangan sampai pekerja kecil yang selama ini dituntut disiplin dan bekerja dengan penuh tanggung jawab justru menjadi pihak yang paling mudah dikorbankan. Kota yang ingin maju harus dibangun di atas kepastian hukum, penghormatan terhadap hak pekerja, dan keberpihakan pada keadilan”, Pungkasnya

BACA JUGA :  Drone Light Meriahkan Malam Pergantian Tahun di Lapangan Benteng Medan

Bang YD menambahkan bahwa kehadiran Pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai hukum.

“Mereka bukan meminta belas kasihan. Mereka menuntut hak yang wajib dipenuhi. Pemerintah harus berada di garda terdepan untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan keadilan”, Harapnya