Mitigasi Resiko, JPN Kejari Bandar Lampung Jadi Narasumber di Rakor Madrasah se-Kota Bandar Lampung

LAMPUNG – Bertempat di Aula MAN 1 Bandar Lampung Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menjadi narasumber dalam rapat koordinasi (Rakor) Madrasah dalam lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung pada Rabu (16/10/2024) siang.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Rakor tersebut dalam rangka memitigasi resiko dalam pelaksanaan tugas melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026 Demi Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi (Tusi) Datun dalam pelayanan hukum, dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Bandar Lampung memberikan materi terkait tusi Datun sebagai bentuk mitigasi resiko adanya permasalahan hukum.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu 125 Kepala Madrasah Negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, pejabat struktural Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan Jaksa Pengacara Negara Kejari Bandar Lampung.

BACA JUGA :  BPN bersama Warga Masyarakat Desa Pancuranmas dan Desa Pucang Menggelar Musyawarah Penetapan UGR Proyek Tol Semarang-Jogja

Dalam acara sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber yang kompeten yaitu Bambang Irawan, SH, M.H selaku Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Bandar Lampung, dan Meilita Hasan, S.H, M.H selaku Kasubsi Tim Hukum dengan memaparkan tema materi terkait optimalisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA :  Terkait Video Penggerebekan ASN Oleh Personil TNI, Ini Penjelasan Kodim 0213 Nias.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan sosialisasi dalam bentuk rakor tersebut berlangsung dengan baik dan lancar. (Bc)