Mitigasi Resiko, JPN Kejari Bandar Lampung Jadi Narasumber di Rakor Madrasah se-Kota Bandar Lampung

LAMPUNG – Bertempat di Aula MAN 1 Bandar Lampung Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menjadi narasumber dalam rapat koordinasi (Rakor) Madrasah dalam lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung pada Rabu (16/10/2024) siang.

Adapun maksud dan tujuan kegiatan Rakor tersebut dalam rangka memitigasi resiko dalam pelaksanaan tugas melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakpus

Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai bentuk optimalisasi tugas dan fungsi (Tusi) Datun dalam pelayanan hukum, dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Bandar Lampung memberikan materi terkait tusi Datun sebagai bentuk mitigasi resiko adanya permasalahan hukum.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu 125 Kepala Madrasah Negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, pejabat struktural Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dan Jaksa Pengacara Negara Kejari Bandar Lampung.

BACA JUGA :  1,4 Juta Personel Gabungan TNI-Polri dan Linmas Dikerahkan Jaga TPS

Dalam acara sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber yang kompeten yaitu Bambang Irawan, SH, M.H selaku Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Bandar Lampung, dan Meilita Hasan, S.H, M.H selaku Kasubsi Tim Hukum dengan memaparkan tema materi terkait optimalisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

BACA JUGA :  Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Nias Selatan Himbau Pelajar Disiplin Berlalu Lintas.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan sosialisasi dalam bentuk rakor tersebut berlangsung dengan baik dan lancar. (Bc)