Relokasi Pedagang Pasar Rakyat, Yusman Dawolo : Pastikan Pasarnya Layak & Fungsional.

GUNUNGSITOLI – Tokoh masyarakat Nias (Dr. HC. Yusman Dawolo, M.Kom.I) mengingatkan Pemerintah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli agar memastikan pasar yang menjadi lokasi relokasi pedagang memiliki fasilitas yang layak juga berfungsi dengan baik sebelum proses pemindahan dilakukan.

Menurut Yusman, Dalam penataan Pasar Rakyat yang terletak di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, harus dilihat sejauh mana fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan pedagang dan masyarakat atau tidak.

Relokasi pedagang merupakan kebijakan yang harus dipersiapkan secara matang karena menyangkut keberlangsungan usaha masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di pasar rakyat.

“Relokasi bukan sekadar memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain. Pemerintah harus memastikan bahwa pasar yang baru benar-benar layak, fungsional, dan mampu mendukung aktivitas ekonomi para pedagang,” Ucapnya. Rabu (3/6/2026)

BACA JUGA :  Dinilai Lamban Tangani Pasca Banjir, GPA Aceh Minta Prabowo Copot Kepala BNPB

Keluhan pedagang dan masyarakat perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Jika benar ukuran kios relatif kecil, lorong pasar sempit, akses mobilitas terbatas, bahkan diduga pembangunannya terkesan asal-asalan, maka kondisi ini perlu dievaluasi secara objektif dan menyeluruh.

Keberhasilan pasar tidak diukur dari berdirinya gedung baru, tetapi dari tingkat keterisian kios, keamanan dan kenyamanan pedagang, pembeli, dan hidupnya aktivitas ekonomi di dalamnya.

Yusman Dawolo atau Bang YD menilai fenomena masih banyaknya pedagang yang memilih berjualan di pinggir jalan dibanding menempati gedung pasar, Seharusnya dibaca sebagai masukan penting bagi instansi terkait. Kondisi tersebut bisa menjadi indikator bahwa terdapat aspek perencanaan yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pedagang dan pembeli.

Dalam ilmu kebijakan publik, lanjut dia, Ketika kelompok sasaran tidak memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya perilaku pedagang atau pembelinya, tetapi juga desain kebijakan dan desain fasilitas yang dibangun.

BACA JUGA :  Perhomohonan Praperadilan Ditolak, Tom Lembong Tetap Tersangka

Pasar rakyat yang ideal harus memberikan kemudahan transaksi bagi semua pihak. Pedagang membutuhkan ruang yang cukup untuk menata barang dagangan, akses bongkar muat yang memadai, sirkulasi pengunjung yang nyaman, tempat parkir, dan tata letak yang memudahkan pembeli berbelanja.

“Jika kebutuhan-kebutuhan dasar itu tidak terpenuhi, maka bangunan pasar berpotensi menjadi aset yang tidak berguna, kurang produktif dan sulit menarik minat pedagang untuk menempatinya”, Ungkapnya

Maka dari itu, Yusman Dawolo mendorong Pemerintah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pasar dengan melibatkan pedagang, akademisi, ahli tata ruang, dan perwakilan masyarakat.

Yusman juga berharap Pemerintah dapat menjadikan relokasi pasar sebagai momentum untuk membangun pusat perdagangan yang lebih tertata, modern, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Klaim Pembukaan Lapangan Kerja Harus Diukur dari Realitas, Bang YD : Bukan Sekedar Data Administratif.

Evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada jumlah pedagang yang berhasil direlokasi, tetapi harus menjawab pertanyaan yang lebih substantif, yakni apakah pasar tersebut mampu meningkatkan pendapatan pedagang dan memberikan kepuasan bagi pembeli?.

Penataan pasar yang berhasil bukan ketika jalanan kosong dari pedagang, tetapi ketika para pedagang secara sukarela memilih masuk ke dalam pasar karena merasa tempat itu lebih nyaman, lebih luas, lebih ramai, lebih lengkap, lebih aman, dan lebih menguntungkan.

“Pasar rakyat adalah urat nadi perekonomian masyarakat kecil di Kecamatan Gunungsitoli Utara. Karena itu, setiap kebijakan relokasi harus memberikan manfaat yang nyata, bukan justru menambah beban bagi para pedagang,” Tutupnya