GUNUNGSITOLI – Pasca Viralnya video penggerebekan kasus dugaan narkoba terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh personil Intel TNI AD, Komando Distrik Militer (Kodim) 0213 Nias menegaskan bahwa pelaksanaan penggerebekan tersebut telah sesuai prosedur dan merupakan rangkaian komitmen TNI AD dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Semua udah sesuai prosedur. Ini sesuai arahan bapak Presiden kepada TNI untuk terlibat dalam pemberantasan narkoba”, Ucap Dandim 0213/Nias melalui Komandan Unit Intel (Letda. Inf. Konstanci Waruwu) dalam konfrensi pers dikantornya. Selasa (2/9/2025)

Konstanci mengungkapkan bahwa upaya penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapatkan personil dan pihaknya langsung memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan.
Dalam proses itu, Personil Unit Intel Kodim 0213 Nias menemui tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dicurigai yakni berinisial (JSZ & FT) asal Kabupaten Nias Barat dan inisial (ELH) asal Kota Gunungsitoli serta melakukan penggeledahan.
Alhasil, Personil tidak menemukan barang yang dicurigai narkotika dan langsung melepas ketiga oknum ASN tersebut.
Tidak hanya itu, Konstanci juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima uang atau upeti apapun dalam proses agenda penggerebekan tersebut.
“Kami hanya sebatas mendatangi dan menggeledah ditempat lokasi. Karena mereka sipil serta tidak ada barang bukti, Maka kita lepas. Tapi kalau tadi terbukti, Maka akan kami bawa dan serahkan kepada pihak Kepolisian”, Ujarnya
“Soal isu yang beredar, kami tegaskan tidak ada kami menerima uang atau upeti dalam kegiatan ini, bahkan dari para ASN yang dicurigai. Itu fitnah”, Tegas Konstanci
Ditempat yang sama, Salah seorang ASN asal Kabupaten Nias Barat (JSZ) didampingi ASN asal Kota Gunungsitoli (ELH) juga membantah pihaknya telah mengkonsumsi narkotika dan menyatakan sangat kooperatif saat digeledah oleh personil TNI dari Kodim 0213 Nias.
“Kami tidak mengkonsumsi narkotika. Namun untuk menghargai petugas, kami kooperatif saat diperiksa dan hasilnya tidak terbukti”, Katanya
Terkait isu yang beredar, JSZ memberitahu bahwa pihaknya tidak pernah memberikan uang atau bayaran kepada petugas Unit Intel Kodim 0213 Nias, Serta akan menempuh jalur hukum.
“Tidak ada kami berikan apapun kepada petugas TNI. Dalam masalah ini karena telah viral, Kami akan tempuh jalur hukum”, Imbuhnya
