Implementasi Rekomendasi Pansus DPRD, Fraksi PDIP Minta Keseriusan Bupati Nias Utara.

NIAS UTARA – Bupati Nias Utara (Amizaro Waruwu) Diminta serius untuk segera melaksanakan seluruh rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dan telah dimuat menjadi rekomendasi resmi lembaga legislatif pada tanggal 28 April 2026 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Nias Utara (Itamari Lase. SH. MH) Kepada wartawan. Senin (18/5/2026)

“Kami minta saudara Bupati Amizaro Waruwu untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut. Karena hingga saat ini kami belum lihat tanda-tanda implementasi yang serius”, Katanya

Fraksi PDIP menilai rekomendasi Pansus merupakan hasil pembahasan dan evaluasi mendalam DPRD terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, Seluruh rekomendasi yang telah disampaikan harus ditindaklanjuti secara nyata oleh Pemerintah Daerah dan tidak hanya berhenti sebagai catatan administratif semata.

BACA JUGA :  Peresmian Pasar Aksara Baru, Bobby dan Suwarno 'Dielu-elukan' Pedagang

Menurut Itamari, Bahwa desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan Anggota DPRD yang berasal dari Fraksinya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan Daerah. Khususnya terkait pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Fraksi PDIP juga meminta agar pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dan terukur dalam menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD. Menurut mereka, Pelaksanaan rekomendasi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Eksekutif maupun lembaga Legislatif.

“Pemerintah daerah wajib menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.”, Pungkasnya

BACA JUGA :  Cegah Gangguan Kamtib, Tim Satpos Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut Sidak ke Rutan Kelas IIB Tanjung Pura

“Sebagai Wakil Rakyat, Kami akan berupaya menjalankan fungsi kami melakukan pengawasan. Karena prioritas kami adalah tindaklanjut aspirasi rakyat yang telah kami tuangkan melalui rekomendasi Pansus DPRD”, Tutup Itamari.

Saat dikonfirmasi wartawan, Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara menyampaikan pihaknya telah menerima rekomendasi pansus DPRD tersebut dan akan membuat jadwal untuk menyampaikan jawaban Pemerintah atas tindaklanjut pada rekomendasi tersebut kepada lembaga legislatif.

“Beberapa poin Rekomendasi DPRD itu harus ditelaah dulu oleh Eksekutif. Tentu sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk merespon rekomendasi tersebut”, Ucap Sekretaris Diskominfo Kabupaten Nias Utara (Terima Syukur Zebua) Ketika dikonfirmasi wartawan via seluler. Rabu (13/5) lalu

BACA JUGA :  Bupati se-Kawasan Danau Toba Dukung Gubsu Bobby Nasution untuk Capai Green Card Toba Caldera

Terkait kasus adanya dugaan transfer keuangan daerah ke rekening pribadi salah seorang Aparatur Sipil Negara atau kuasa BUD berinisial (AW), Terima Syukur memberitahu bahwa Pemerintah akan melakukan penelusuran dan investigasi bersama instansi terkait, baik itu inspektorat atau aparat penegak hukum.

“Kami tegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara tidak akan melakukan pembiaran atas setiap tindakan yang melanggar ketentuan. Tentu ada mekanisme atau tahapan yang harus dilakukan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan”, Terangnya

Untuk diketahui bahwa dalam rekomendasi tersebut, Lembaga DPRD Nias Utara menyoroti sejumlah persoalan strategis yang memerlukan perhatian serius Pemerintah Daerah, mulai dari efektivitas program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan publik kepada masyarakat.