Bawa Ke KPK, LIRA Adukan Dugaan Kolusi Tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan di Paluta

MEDAN – Dugaan terjadinya penyelewengan, kolusi dan korupsi dalam pelaksanaan tender proyek Peningkatan Jalan (Rekonstruksi) Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) senilai Rp2,5 miliar, terus menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di Sumatera Utara.

Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara (Sumut), Fahkrur Rozi Nasution, turut bersuara dan menilai tidak transparannya pihak Panitia ULP Paluta mengindikasikan adanya penyelewengan, kolusi dalam proses tender proyek tersebut.

BACA JUGA :  Kunjungi 2 Bayi Penderita Gizi Buruk di Tembung, Wong Chun Sen Terharu

“Proyek-proyek yang ditenderkan harus tetap mengutamakan asas transparansi publik. Sesuai amanat dari Undang-undang No 14 tahun 2008, kami menilai Upaya-upaya seperti untuk memenangkan dan mengarahkan kontraktor tertentu demi keuntungan oknum-oknum, sudah pasti terindikasi kolusi dan korupsi. Karena pada akhirnya, akan mempengaruhi juga kualitas proyek,” tegas pria yang dikenal getol menyoroti berbagai kasus korupsi di Sumatera Utara ini.

BACA JUGA :  Hadiri Kongres Nasional ke-IX KSPSI-FTI 1973 di Banten, Bambang SH : Mari Berperan Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

FR Nasution dengan tegas meminta agar pihak Kejaksaan Tinggu Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut proses tender Peningkatan Jalan Batu Runding-Parmeraan Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) senilai Rp2,5 miliar itu, karena disinyalir merugikan negara.

“Kejatisu agar segera memeriksa Panitia ULP dan Bupati Paluta. Kami juga akan melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar ada efek jera,” katanya.

BACA JUGA :  Baru Ini Gubernur Mau Bertatap Muka Dengan Pendemo

Ia pun mengungkapkan keheranannya, karena pemenang tender tidak jelas kapan diumumkan, namun proyek sudah dikerjakan.

“Tak tertutup kemungkinan, praktek-praktek seperti ini banyak terjadi di Paluta, dimana pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal, hanya untuk keuntungan segelintir oknum,” tegasnya. (Red)