Edwin Pimpin Rapat Pansus Finalisasi Ranperda Pencegahan dan Penanggulan Kebakaran

MEDAN, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan sekaligus Finalisasi Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (10/11/25).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini dipimpin Edwin Sugesti Nasution bersama Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, yang dihadiri Anggota Pansus Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

BACA JUGA :  Sorot PAD dan Tapping Box, PDI-P Setujui APBD 2025 Medan dengan Segudang Catatan Kritis

Rapat ini membahas hasil koordinasi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan terkait penambahan bab pada draf Ranperda, sekaligus finalisasi pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Diharapkan Ranperda ini segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, dan nantinya dapat menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja, serta dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.

BACA JUGA :  Rp600 Miliar Menguap! PAN-Perindo Desak Digitalisasi Pajak, APBD Medan 2025 Tetap Disahkan

Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan.(nett)