Bawaslu Gunungsitoli Ajak Masyarakat Mengawasi Tahapan Pilkada 2024.

GUNUNGSITOLI – Dalam rangka memperkokoh pengawasan partisipatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli melaksanakan sosialisasi kepada organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa, Tokoh masyarakat serta media massa, yang terlaksana di Aula Museum Pusaka Nias, Jalan Yos Sudarso – Kelurahan Saombo, Kota Gunungsitoli. Jumat (01/11/2024)

Pada program pelaksanaan partisipatif ini, Bawaslu Gunungsitoli menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan tahapan Pilkada Tahun 2024.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Bakal Berikan Keadilan Bagi Masyarakat Kecil di Sumatera Utara

“Mari kita bersama-sama mengawal pesta demokrasi ini guna meminimalisir potensi pelanggaran pada pelaksanaan pesta demokrasi”, Ucap Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli (Lutherman Harefa) Ketika membuka acara sosialisasi.

Koordinator Divisi HP2H ini juga memberitahu bahwa selama tahapan Pilkada 2024, Bawaslu Kota Gunungsitoli telah menerima 9 laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran yang mayoritas terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024.

“Laporan itu sudah ditindaklanjuti, ada 7 laporan telah naik ke tahap penyidikan, untuk pelanggaran administrasi sudah direkomendasikan ke BKN dan untuk dugaan tindak pidana Pemilu sudah direkomendasikan ke Polres Nias, sedangkan 2 laporan lagi sedang kita kaji dan hasilnya akan keluar dalam minggu ini”, Terang Lutherman

BACA JUGA :  Pengayaan Wawasan, Wartawan Unit DPRD Medan Studi Komparatif ke DPRD Sibolga dan Tapteng

Ditempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli (Nur Alia Lase) juga menjelaskan prosedur pelaporan mulai dari pengajuan laporan, syarat formal dan materiel, registrasi, hingga status penanganan pelanggaran.

“Setiap laporan semua ada tahapan prosesnya dan harus memenuhi alat bukti yang cukup”, Ungkap Koordinator Divisi P3S tersebut.

Narasumber lainnya yang tampil sebagai pemateri Asisten 1 Setda Kota Gunungsitoli (Meiman Kristian Harefa, S.Sos, M.SP) dan Koalisi Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Miko Gea. SH) yang memaparkan peran pemerintah dalam mendukung penyelenggara pemilu dan berbagi pandangan mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dan peran penting masyarakat.