Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Tembok Penahan Rp397 Juta di Deli Serdang Sudah Retak! Warga Soroti Papan Proyek

DELI SERDANG, Tribunmerdeka.com – Proyek pembangunan tembok penahan tanah di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan warga setelah bangunan yang dibiayai APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 itu dilaporkan mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.

Proyek Pembuatan Tembok Penahan Ruas Jalan Simpang Monyet – Paluh Merbau dengan nilai anggaran Rp397.222.000 tersebut dikerjakan oleh CV Zahra Amira Rizkya.

Warga menilai hasil pekerjaan tidak memenuhi harapan karena tembok penahan sudah mengalami retak, pecah, hingga sambungan konstruksi terlepas meski baru selesai dikerjakan.

Berdasarkan dokumentasi di lapangan, pekerjaan dimulai pada 13 Juli 2026. Namun pada 5 Agustus 2026, warga menemukan sejumlah kerusakan pada bangunan tersebut.

BACA JUGA :  Kisruh Insentif Dokter, Pimpinan DPRD Mendesak Bupati Yaatulo Evaluasi Direktur RSUD Thomsen Nias.

Selain retakan pada struktur tembok, warga juga mengeluhkan kondisi tanah timbunan di bagian belakang bangunan yang disebut mengalami ambles. Mereka menduga proses pemadatan tanah tidak dilakukan secara maksimal sehingga memengaruhi kualitas konstruksi.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan kelengkapan administrasi proyek, terutama papan informasi yang dipasang di lokasi pekerjaan.

“Yang membuat kami heran, proyek pemerintah ini tidak mencantumkan nomor kontrak. Kalau diibaratkan, proyek ini seperti tidak punya identitas,” ujarnya.

Menurut warga, papan proyek tidak memuat sejumlah informasi penting seperti nomor kontrak, volume pekerjaan, nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun konsultan pengawas.

BACA JUGA :  Terbuka, Kejari Gunungsitoli & KPKNL Padangsidempuan Lelang Eksekusi Barang Rampasan.

Mereka menilai minimnya informasi tersebut dapat mengurangi transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Warga juga mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi. Dengan nilai proyek yang mencapai hampir Rp400 juta, mereka berharap pembangunan dilakukan sesuai standar teknis dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Ini menggunakan uang rakyat. Baru beberapa minggu sudah retak. Kami berharap ada evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan ini,” kata warga lainnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta Bupati Deli Serdang H. Asri Ludin Tambunan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, termasuk meninjau kinerja Dinas SDA BMBK Deli Serdang dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembangunan.

BACA JUGA :  2 Maling Pintu Besi 78 Kg di Desa Sampali Ngaku Jual Curiannya Rp5.500 per Kilo

Warga berharap dilakukan pemeriksaan terhadap mutu pekerjaan agar anggaran APBD tidak digunakan untuk proyek yang kualitasnya dipersoalkan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah daerah turun langsung mengecek kondisi di lapangan. Yang kami inginkan adalah bangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas warga.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada pihak Dinas SDA BMBK Deli Serdang maupun CV Zahra Amira Rizkya terkait kondisi proyek tersebut belum memperoleh tanggapan resmi. (Red)