Pelaksanaan Lelang Ini Dilakukan Secara Terbuka dan Melalui Internet (open bidding) melalui aplikasi/website lelang (lelang.go.id) terhadap barang rampasan atas putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang mana sebagai berikut :


Pelaksanaan Lelang Ini Dilakukan Secara Terbuka dan Melalui Internet (open bidding) melalui aplikasi/website lelang (lelang.go.id) terhadap barang rampasan atas putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang mana sebagai berikut :

