TribunMerdeka, STABAT – Sekelompok warga Desa Parangguam, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat merasa kecewa. Mereka menduga, ada indikasi penggelembungan (markup) dalam penggunaan anggaran dana desa sejak tahun 2018 – 2021. Warga juga mencurigai adanya pengerjaan infrastruktur desa yang tak dikerjakan alias fiktif.
Hal itu disampaikan beberapa warga Desa Parangguam, Rabu (8/6) kemarin siang di Stabat. Mereka menjelaskan, dari data yang mereka terima di kemendes, setidaknya ada belasan pengerjaan infrastruktur di desa itu yang dimarkup. Diantaranya pengerjaan rehabilitasi atau pembangunan jalan desa. Pembangunan fasilitas olahraga, rehab titi dan rabat beton juga diduga ada penggelembungan anggaran.
Tak hanya itu, dalam pengadaan sarana PAUD dan pembangunan gapura batas desa, juga disebutkan ada ketimpangan. “Itu sudah berlangsung sejak tahun anggaran 2018 silam. Akibatnya, dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah,” ketus warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Ironisnya, saat warga meminta APBDes dan laporan realisasi penggunaan dana desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, mereka justru diarahkan untuk menemui Kaur Pembangunan dan Sekdes. Alhasil, wargapun tak mendapatkan data APBDes sebagai data pembanding dari Kemendes.
“Kami seperti dibola – bola. Dari BPD, disuruh jumpai Kaur Pembangunan. Sama Kaur Pembangunan disuruh jumpai Sekdes. Sekdes malah nyuruh kami jumpai Kades. Ada apa ini, kalau gak ada masalah dengan APBDes, ngapai kami dibola – bola. Kami kan punya hak untuk mengawasi penggunaan dana desa di daerah kami,” ketus warga kesal.
Warga juga menyayangkan kinerja pendaping desa yang dinilai gagal dalam melakukan pengawasan dan pendampingan kegiatan desa. Sebab, adanya dugaan markup dan kerjaan fiktif seharusnya dapat diawasi.
“Setau kami baik RPJMDes, RKPDes, APBDes, laporan realisasi dan LPPDes terpublikasikan, atau dapat diakses masyarakat, juga merupakan bagian dari tugas pokok pendamping lokal desa. Bukan cuma mengatakan penggunaaan dana desa tepat sasaran dan sesuai, tapi juga harus bisa membuktikannya secara konkrit,” tandas warga.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Parangguam berinisial SS tak bisa menjelaskan dugaan korupsi seperti yang disampaikan warganya. Dia justru mengaitkannya dengan muatan politik. “Semua itu hanya mau menjatuhkan harga jual saya di pilkades ini. Karna saya juga ikut bertarung di Pilkades tahun ini,” kata SS via pesan WhatsAppnya, Sabtu (11/6) siang.
Terakait dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa itu, warga sudah melaporkannya ke Polres Langkat. Warga berharap, agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan mereka dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam persoalan tersebut. (Ahmad)