Serentak Se –  Sumut, Kejari Langkat Resmikan Tiga Rumah RJ

TribunMerdeka, STABAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat meresmikan tiga rumah Restoratif Justice (RJ) Desa Securai, Kuala Begumit dan Sampe Raya, Rabu (20/7/2022) pagi. Kegiatan itu dilaksanakan secara serentak se – Suamtera Utara (Sumut) melalu sarana daring di Kantor Kejari Deli Serdang.

Secara simbolis, Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH bersama Kasi Pidum Indar Ahmadi Effendi Hasibuan SH MH meresmikan rumah RJ di Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat. Dalam kesempatan itu, Wakajati Sumut Edyward Kaban SH MH menyampaikan, dalam melaksanakan RJ, setiap jajaran agar melakukannya secara maksimal dan sesuai SOP yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  Rayakan  HUT ke-56, Sharp Gelar Run for The Future dan Tanam 600 Pohon

 

“Peresmian dan kata sambutan dibawakan oleh Wakajati Sumut. Beliau menyampaikan, agar setiap melaksanakan RJ tetap melakukannya secara maksimal dan sesuai denga SOP,” kata Kasi Intel Sabri Marbun SH MH melalui Kasubsi Intelijen Kejari Langkat Juanda Fadli SH.

 

Dalam sambutannya, Kajari Langkat mengatakan, telah dilaksanakan beberapa penyelesaian penanganan perkara secara RJ. Pihaknya juga sangat mengapresiasi dan antusias untuk membentuk rumah RJ di masing – masing satuan kerja, sesuai dengan arahan pimpinan. Diharapkan, dengan adanya rumah RJ itu, akan dapat memaksimalkan pelaksanaan RJ dan tentunya sesuai dengan SOP yang berlaku.

BACA JUGA :  DPD RI Pantau Langsung Kawasan Terdampak Banjir di Sergai

 

Sementara, Kajati Sumut Idianto SH MH menghadiri kegiatan tersebut secara daring dari Kejari Toba Samosir. Beliau menyampaikan, dengan telah diresmikannya rumah RJ, diharapkan dapat membangkitkan citra institusi Kejaksaan.

 

Kemudian, setaip jaksa yang menangani perkara khususnya secara RJ, dapat bersikap professional dan proporsional. Bagi tersangka yang berstatus residivis, agar tidak dilakukan penyelesaian perkara secara RJ. “Jangan main – main dengan RJ, jika tersangka merupakan residivis. Jangan dilakukan upaya RJ. Pelaksanannya agar tetap berlandaskan SOP,” kata Kajati Sumut.

BACA JUGA :  Dukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024, Kejati Sumut Monitoring Kesiapan Tahapan dan Logistik Pilkada di 33 Kabupaten Kota

 

Turut hadir dalam peresmian rumah RJ di Desa Kwala Begumit tersebut Camat Stabat, kepala desa setempat, Ketua BPD Kwala Begumit, Kepala Desa Sampe Raya beserta perangkatnya, Kepala Desa Securai beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, Babinsa serta Babinkamtibmas. (Ahmad)