Ratusan Narapidana Lapas Gunungsitoli Terima Remisi HUT RI 2025, Tiga Orang Bebas.

GUNUNGSITOLI – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Gunungsitoli, Sumatera Utara, Menyerahkan remisi (pengurangan masa tahanan) kepada ratusan narapidana. Pemberian remisi ini dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 80 Tahun 2025. Minggu (17/8/2025)

Kepala LAPAS Kelas II-B Gunungsitoli (Tonggo Butar-Butar. SH) memberitahu bahwa dalam pemberian remisi ini terdapat 189 orang narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 195 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD). Diantara penerima remisi tersebut, 3 orang narapidana dinyatakan bebas.

BACA JUGA :  IOH Jamin Kelancaran Konektivitas saat Idulfitri lewat Unparalleled Network Services Guaranteed
Kalapas Kelas II-B Gunungsitoli (Tonggo Butar-Butar, SH)

Penyerahan Remisi Dasawarsa (RD) ini diberikan secara khusus paling lama sekali 10 Tahun setiap peringatan Hari Kemerdekaan.

“Penyerahan remisi ini diberikan kepada narapidana dari berbagai jenis tindak pidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai penerima remisi”, Terangnya

Terkait remisi, Tonggo menambahkan bahwa pengurangan masa pidana ini disampaikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik serta layak secara administratif juga subtantif dan telah menjalani hukuman pidana minimal 6 bulan juga aktif diprogram pembinaan, sehingga berhak menerima remisi.

BACA JUGA :  Disaksikan Kepala BKN Prof. Zudan, Gubernur Sumut Ajak Bupati/ Walikota Wilayah Sumut Terapkan Manajemen Talenta Secara Konsisten

“Selamat bagi warga binaan yang mendapat remisi. Semoga remisi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat”, Pintanya

Walikota Gunungsitoli Terima Cinderamata Dari Kalapas.

Sedangkan Walikota Gunungsitoli (Sowa’a Laoli) yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi ini diharapkan warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah masa hukumannya berakhir.

BACA JUGA :  Gudang Pengasinan Ikan Di Kelurahan Pematang Pasir Diduga Cemari Sungai, Pemko Tanjungbalai Terkesan Tutup Mata

“Pemberian remisi ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh”, Katanya

Pantauan dilapangan, Upacara peringatan Hari Kemerdekaan turut dihadiri Forkopimda dan Instansi vertikal lainnya. Tampak Warga binaan memamerkan berbagai produk hasil karya mereka, mulai dari kerajinan tangan hingga olahan kreatif yang mendapat apresiasi para tamu undangan. Tak kalah menarik, atraksi pencak silat warga binaan turut juga ditampilkan.

(Rama)