• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Minggu, Mei 25 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Sat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah Pemakai Sabu Di Bagan, 2 Pelaku Di Ciduk

5 Oktober 2021
/ News
667 43
724
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BASISNEWS – ROHIL |
Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir pada Jum’at 1 Oktober 2021. Pukul 06.30 WIB lalu lakukan penggerebekan rumah diduga pemakai sabu di Bagan siapi-api.
Dalam penggerebekan itu 2 orang diduga pelaku yakni bernama Deddy, alias Dedi Panjang ( 46 tahun ) dan Bilman (31 tahun) berhasil diamankan di rumah tersangka Dedi Panjang yang beralamat di Jalan Mesjid Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Dengan berat total 12, 58 gram barang bukti.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH (Selasa 5 /10/) membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir Ini.
” Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu itu di ungkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Guna menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan upaya hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan.
Dan saat itu ditemukan seorang laki – laki pemilik rumah yang mengaku bernama Saudara Deddy alias Dedi Panjang bersama seorang rekannya yang mengaku bernama Bilman. Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, terhadap kedua orang itu dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan tempat tertutup lainnya untuk mencari barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Hasilnya, didapati 1 buah kotak rokok merk Marlboro yang berisi 1 bungkus plastik klip bening berisikan sisa sisa diduga narkotika jenis Sabu , 4 buah pipet, 1 buah kaca pirex, dan 1 buah cutton bud pembersih telinga di kamar Saudara Dedi Panjang. Kemudian di bawah Sofa ditemukan 1 buah kotak rokok Sampoerna yang didalamnya berisi 10 paket Sabu dalam kemasan plastik klip bening ukuran sedang, yang tidak diakui oleh keduanya.
Selain barang bukti tersebut turut diamankan 1 unit Handphone android merk Oppo reno 4 warna biru milik Dedi Panjang, Selanjutnya semua barang bukti yang didapat dari tersangka, dan 1 orang lainnya atas nama Bilman, dibawa kekantor Polres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi SH.
“Kesemua barang bukti yang dibawa adalah berupa, 10 bungkus plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis Sabu, 1 bungkus plastik klip bening berisikan sisa sisa diduga narkotika jenis Sabu, 1 buah kotak rokok Samporna, 1 buah kota rokok Marlboro, 4 buah pipet, 1 buah kaca pirex, 1 buah cutton bud pembersih telinga, 1 buah alat hisap Saabu ( bong) dan 1 unit handphone merk Oppo reno 4 warna biru,” jelas Kasubbag Humas Polres Rohil.
“Telah dilakukan tes urine kepada kedua saudara tersangka dan hasilnya Saudara Dedi Panjang positif mengandung Amphetamin. Dalam hal tersebut ianya dituduhkan melanggar Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” Imbuhnya.
Reporter : Situmorang

BACA JUGA

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

Jasa Raharja Gelar Safety Campaign di SMA Budi Agung Medan Bersama Mitra Kepolisian dan Dinas Perhubungan

Tags: 2 Pelaku Di CidukSat Res Narkoba Polres Rohil Gerebek Rumah Pemakai Sabu Di Bagan
Share200Tweet125SendShare

Baca Juga

80% Pegawai Milenial, Jasa Raharja Gandeng BRI Gelar Literasi Keuangan: Frugal Living untuk Hidup Sehat, Berdaya, dan Berintegritas

24 Mei 2025

JAKARTA, 22 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat budaya finansial yang sehat dan berkelanjutan, PT Jasa Raharja bekerja sama dengan...

Jasa Raharja Gelar Safety Campaign di SMA Budi Agung Medan Bersama Mitra Kepolisian dan Dinas Perhubungan

23 Mei 2025

Medan, 23 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini, Jasa Raharja menggelar...

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali Perkuat Kolaborasi Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

23 Mei 2025

BALI, 23 Mei 2025 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi Bali, Plt. Direktur Utama Jasa...

Jaringan Kuat Indosat Turut Sempurnakan Kemeriahan Peringatan HUT Kota Gunungsitoli 347.

Jaringan Kuat Indosat Turut Sempurnakan Kemeriahan Peringatan HUT Kota Gunungsitoli 347.

23 Mei 2025

GUNUNGSITOLI - Sejak dimulai Tanggal 20 Mei 2025, Sejumlah kegiatan dan atraksi juga pameran dilaksanakan di alun-alun Kota Gunungsitoli dalam...

Ditemukan Dimentawai Pasca Hilang Kontak, Ferry Mulyana Jemput 2 Nelayan Asal Nias Selatan.

Ditemukan Dimentawai Pasca Hilang Kontak, Ferry Mulyana Jemput 2 Nelayan Asal Nias Selatan.

22 Mei 2025

NIAS SELATAN - Kepolisian Resort Nias Selatan, Sumatera Utara, Melakukan penjemputan kepada Yadifati Laia (55), warga Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa,...

Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

22 Mei 2025

GUNUNGSITOLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melalui Tim Penyidik Pidsus berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan...

POPULER

Barang Wisatawan Amerika Dicuri Saat Berwisata Di Nias Utara. Kerugian Belasan Juta Rupiah.

Barang Wisatawan Amerika Dicuri Saat Berwisata Di Nias Utara. Kerugian Belasan Juta Rupiah.

9 Mei 2025
Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

Kasus Dana Desa Di Ulu Moroo, Kejari Gunungsitoli Tahan 3 Tersangka Korupsi.

22 Mei 2025
Dituduh Janin Bayi Meninggal Karena Pelayanan Buruk, Ini Respon Management RSU dr. M. Thomsen Nias.

Dituduh Janin Bayi Meninggal Karena Pelayanan Buruk, Ini Respon Management RSU dr. M. Thomsen Nias.

18 Mei 2025
Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen Menyeret Nama Kepala Daerah, Ini Respon Bupati Nias Barat.

Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen Menyeret Nama Kepala Daerah, Ini Respon Bupati Nias Barat.

8 Mei 2025
Berantas Premanisme, Polres Nias Gelar Operasi Penindakan.

Berantas Premanisme, Polres Nias Gelar Operasi Penindakan.

6 Mei 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In