Polisi Amankan Pelaku Perampasan HP Supir Minibus di Tanjung Pura

TribunMerdeka, TANJUNG PURA – Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, berhasil mengamankan seorang pelaku perampasan hp milik seorang supir mini bus di Tanjung Pura, Rabu (24/11/2021).

Pelaku, Risky Juanda Nasution alias Konto (19), warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, merampas hp tersebut, karena si supir menolak memberikan uang.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Bersinergi dengan Bapenda dan Satlantas Polres Pematangsiantar Gelar Operasi Gabungan Keselamatan Lalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman, mengatakan, korbannya atas nama Riski Pratama (22), seorang supir warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kejadian berawa Selasa (23/11/2021) pukul 03.00 WIB dini hari, saat korban menyetir mobil Gran Max pick up melintas di Jalinsum depan Masjid Azizi Tanjung Pura dan diberhentikan pelaku yang berboncengan bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih.

BACA JUGA :  Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Kemudian pelaku mendatangi supir dan meminta uang, tapi ditolak korban. Kemudian, dengan alasan untuk menelpon, pelaku memaksa meminta HP milik korban, akan tetapi korban tidak mau memberikan HP miliknya.

Pelaku kemudian langsung merampas HP korban dan melarikan diri bersama temannya. Korban yang berusaha mengejar, tidak berhasil. Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek.

BACA JUGA :  Tangkap 3 Sindikat Narkoba, Polisi Amankan 8 Kg Sabu

“Atas laporan tersebut Kanit Reskrim dan Team Opsnal melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun 6, Desa Kubuan, Kecamatan Tanjung Pura,” kata AKP Surahman. (rel)