Polisi Amankan Pelaku Perampasan HP Supir Minibus di Tanjung Pura

TribunMerdeka, TANJUNG PURA – Polsek Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, berhasil mengamankan seorang pelaku perampasan hp milik seorang supir mini bus di Tanjung Pura, Rabu (24/11/2021).

Pelaku, Risky Juanda Nasution alias Konto (19), warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, merampas hp tersebut, karena si supir menolak memberikan uang.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Kepesertaan Nelayan dalam Program Jamsostek Ketenagakerjaan

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman, mengatakan, korbannya atas nama Riski Pratama (22), seorang supir warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kejadian berawa Selasa (23/11/2021) pukul 03.00 WIB dini hari, saat korban menyetir mobil Gran Max pick up melintas di Jalinsum depan Masjid Azizi Tanjung Pura dan diberhentikan pelaku yang berboncengan bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih.

BACA JUGA :  Pemuda 24 Tahun Ditangkap Polisi Akibat Bawa Barang Terlarang

Kemudian pelaku mendatangi supir dan meminta uang, tapi ditolak korban. Kemudian, dengan alasan untuk menelpon, pelaku memaksa meminta HP milik korban, akan tetapi korban tidak mau memberikan HP miliknya.

Pelaku kemudian langsung merampas HP korban dan melarikan diri bersama temannya. Korban yang berusaha mengejar, tidak berhasil. Korban lalu membuat pengaduan ke Polsek.

BACA JUGA :  Istana Bantah Isu Pemprov Sumut Ingin Caplok 4 Pulau

“Atas laporan tersebut Kanit Reskrim dan Team Opsnal melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun 6, Desa Kubuan, Kecamatan Tanjung Pura,” kata AKP Surahman. (rel)