Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Jakarta, 4 Juni 2025 — Dalam rangka mendukung kemudahan layanan publik dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat menghadirkan SIGNAL KIOSK.

Sebuah fasilitas Anjungan Mandiri bagi wajib pajak untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara mandiri dan efisien.

Kehadiran SIGNAL KIOSK merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat dalam mendukung transformasi digital layanan publik, khususnya dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Dorong Peningkatan Produksi Kelapa Sawit, PTPN 2 akan Bersihkan Areal HGU 103 Bulu China

Sebagai bentuk komitmen awal, kiosk ini telah tersedia di kantor Jasa Raharja yang berlokasi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Ke depannya, layanan ini akan diperluas ke berbagai kota besar lainnya di seluruh Indonesia.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.

“Pelayanan publik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. SIGNAL KIOSK adalah bentuk nyata dari inovasi layanan yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Matangkan Strategi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Hadiri Tactical Floor Game Bersama Enam Polda

Melalui SIGNAL KIOSK, masyarakat dapat dengan mudah mengecek tagihan pajak, melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP dan biometrik, melakukan registrasi akun SIGNAL, hingga menyelesaikan pembayaran melalui berbagai metode seperti QRIS, kartu debit, dan transfer bank. Seluruh proses tersebut dapat dilakukan dalam satu perangkat mandiri, tanpa perlu antre atau berpindah tempat.

Sebagai bagian dari imbauan kepada masyarakat, Jasa Raharja mengajak warga di sekitar Jakarta Selatan, khususnya yang berada di kawasan Kuningan dan sekitarnya, untuk memanfaatkan keberadaan SIGNAL KIOSK sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah dan cepat.

BACA JUGA :  Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Survei Kebenaran Kasus Tabrak Lari di Kecamatan Sibolangit Tanggal 3 Februari 2024

Kehadiran fasilitas ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tahunannya.

Kehadiran SIGNAL KIOSK merupakan langkah nyata Tim Pembina Samsat dalam memperkuat sinergi antarinstansi, serta mendukung sistem layanan publik yang lebih adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi. (Red)