Stabat – Sidang perkara pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino dengan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa, kembali digelar di PN Stabat, Senin (29/5/2023) sore. Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pedagang telur bernama Tono Sumarno, untuk didengarkan kesaksiannya. Ia mengatakan, ada melihat mobil Suzuki Ertiga di depan sebuah gudang.
“Pada Kamis 26 Januari 2023 sekira jam 18.15 WIB, saya melintas di depan gudang Okor Ginting. Ada mobil Ertiga parkir dan saya melihat ada dua orang di sebelah kanan mobil. Kedua orang itu berbincang – bincang. Saya gak kenal orangnya, tapi saya tanda yang mulia,” ucap Tono kepada majelis hakim yang diketuai Ledis Meriana Bakara.
Kemudian Tono mengatakan, ciri orang yang berdiri di dekat mobil itu satu bertubuh pendek dan satunya lagi agak berisi, dengan mengenakan baju kaos. Saat itu, Tono melintas dari Bukit Dinding menuju kilang, untuk mengantar telur dagangannya ke pelanggan.
Persis di depan gudang tersebut, Tono mengaku melihat dengan jelas tulisan ‘Ertiga’ di bagian belakang mobil yang parkir di sana. Biasanya, gudang tersebut terlihat kosong. Tidak seperti saat ia melintasi kawasan tersebut saat itu.
“Besoknya, saya dapat WA dari bang wadon pas Shalat Subuh, pak Paino meninggal. Saya sudah tujuh tahun jualan telur yang mulia. Biasanya, gudang itu kosong yang mulia. Dari masyarakat sekitar, pada tahun 2021 ada ibu – ibu di Desa Beseilam dianiaya keluarga Okor,” ucap Tono memberikan kesaksiannya.
Menanggapi keterangan Tono tersebut, terdakwa Tosa menyampaikan keberatannya. “Saya keberatan dengan keterangan saksi yang mengatakan, bahwa keluarga saya ada menganiaya ibu – ibu yang mulia. Saya tidak kenal dengan saksi dan hal itu tidak benar yang mulia,” ucap Tosa yang mengikuti sidan via video telekonferensi dari Rutan Kelas IIB Tanjung Pura.
Pada kesempatan itu juga, majelis hakim meperlihatkan mobil Suzuki Ertiga yang diterangkan saksi di persidangan. Tono mengaskan, bahwa mobil tersebut yang dilihatnya saat melintasi gudang milik Okor.
Usai mendengarkan keternagan Tono, Ledis Meriana memutuskan melanjutkan persidangan pada Rabu (31/5/2023) mendatang, dengan mendengarkan keterangan saksi lainnya. Rencanyan, JPU akan menghadirkan tiga orang saksi untuk didengar keterangannya.
Usai persidangan, Minola Sebayang, penisahat hukum (PH) terdakwa meneragkan, saksi sebelumnya menerangkan di hari dan jam yang hampir sama, ada melihat Tosa. “Hari ini, Tono lewat di jam yang sama, dia mengatakan tidak ada Tosa,” ketus Minola.
Tim PH Tosa tersebut, hanya ingin melihat konsistensi keterangan yang diberikan para saksi. Karena kalau tidak konsisten, patut diduga apa yang diterangkan saksi bukanlah peristiwa hukum yang dialami, dilihat dan didengar sendiri.
“Perlu kita kupas lebih jauh, tentang inkonsistensi para saksi. Sampai saksi yang ke-14 tadi tidak konsisten dengan keterangannya. Patut diduga, mereka sebenarnya tidak tau apa – apa. Tadi saya izin juga kepada majelis hakim mengenai tanda tangan. Karena banyak sekali saksi yang tanda tandan dan parafnya tidak sama dengan yang di BAP,” tegas Minola.
Dalam proses pengungkapan di persidangan, Minola berharap agar tidak ada rekayasa. Jangan ada penegakan hukum dengan cara – cara yang melawan hukum. Rencananya, Minola akan menghadirkan saksi Ade Charge pada kesempatan yang akan datang. (Ahmad)