TribunMerdeka, BAHOROK – Warga Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat kecewa dengan kinerja Kejari langkat. Pasalnya, pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan korupsi pemerintahan desa di sana, hingga kini belum perkembangan. Bahkan warga berasumsi, perkara yang dilaporkan itu mandek (berhenti) begitu saja tanpa adanya penjelasan.
Kekecewaan ditu disampaikan salah seorang warga kepada media ini, Jum’at (8/7) siang. Dia mengaku, sudah dua bulan pengaduan mereka terkait dugaan korupsi tak ada titik terang. “Kami kecewa. Sampai saat ini, pengaduan kami tidak ada tanggapan,” terangnya, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Ada lima poin dugaan korupsi yang mereka laporkan ke Kejari Langkat. Diantaranya, pengguanaan dana BUMDes Rp405 juta yang diduga telah berkurang sebesar Rp200 juta. Dana untuk susu balita juga diduga tak jelas penggunannya.
“Dana PAD dari pungutan kepada toke getah senilai Rp100/kg setaip Jum’at sejak tahun 2020 juga tak jelas. Pengerjaan jalan di Dusun Pondok Satu senilai Rp180.775.982 tak selesai dikerjakan,” lanjut sumber menjelaskan.
Sejak menjabat dari tahun 2020, kata sumber, diduga kuat ada yang tidak jelas dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa. Pengerjaannya pun dipegang langsung oleh oknum kepala desa.
Atas dasar itulah, warga di sana membuat pengaduan ke Kejaksaan Negeri Langkat. Mereka berharap, agar aparat penegak hukum (APH) memeriksa dan mengaudit oknum kepala desa selaku pengguna anggaran. “Kalau tidak ditanggapi, kami akan demo ke Kejari Langkat,” tandas sumber kesal.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Muhammad Junio Ramandre SH MH membenarkan terkait dumas tersebut. “Belum ada ku tangani, tapi nanti ku cek dulu,” jawabnya via pesan WhatsAppnya.
Kepala Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok M Bahagia Ginting belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim ke telepon selulernya. (Ahmad)