• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Jumat, Desember 12 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Dituduh menyekap Tiga Warga Sirapit, Mariana br Sitepu: Semua Itu Cerita Bohong

24 Februari 2022
/ News
686 28
729
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

STABAT – Dituduh melakukan peneykapan dan penganiayaan terhadap tiga warga Sirapit, Kabupaten Langkat, seorang ibu rumah tangga Mariana br Sitepu (40) dengan tegas membantahnya. Dia mengaku, apa yang dituduhkan kepadanya dan rekan-rekannya itu adalah cerita bohong. Bahkan, menyentuh para korban Sus, Er dan ESP tak pernah dilakukannya.

 

BACA JUGA

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

Hal itu disampaikan warga Dusun VI, Tanjung Keriahan, Sirapit, Kabupaten Langkat itu kepada awak media di Stabat, bersama Paksa br Sembiring dan Darliana br Sembiring. Dengan tegas, mereka menepis tudingan tersebut. “Semua itu cerita di berita media online itu bohong,” ketus Mariana dengan tegas, Rabu (23/2) sore.

Diberitakan dalam sebuah media online, Sahun br Karo, orangtua dari ESP yang disebut-sebut sebagai korban penyekapan mengatakan, anaknya dan Sus diculik di Perbaungan oleh Darliana br Sembiring bersama suaminya. Sedangkan Er diculik di Tanah Karo dan langsung disekap di rumah Darliana.

 

Sekira seminggu disekap dan dianiaya, ketiganya sempat lolos. Namun tertangkap lagi dan dibawa ke gudang milik Suranta Sembiring di Tanjung Keriahan, Sirapit. Kemudian, mereka mengaku disekap lagi seminggu di rumah Marian br Sitepu. Seminggu di rumah Eva, dan seminggu di rumah Derhana br Ginting.

 

“Semua itu hoax, itu hanya cerita yang dikarang-karang. Tujuannya agar kami yang sudah  menjadi korban penipuan Sus dan Er bisa diperas mereka. Ungkapan itu juga pernah dikatakan Sus kepada Paksa br Sembiring via handphone dan didengar langsung oleh Darliana,” ungkap Mariana.

Senelumnya, Sudahlah menjadi korban investasi bodong oleh Sus dan Er, seorang ibu rumah tangga Darliana br Sembiring (49) warga Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara malah dilaporkan kerabatnya. Dia dituduh melakukan dugaan tindak pidana penyekapan kepada ESP (39) pada Juli 2021 silam, yang tak lain adalah keluarganya sendiri.

 

Hal itu disampaikannya kepada awak media di Stabat, didampingi dua kerabatnya Paksa br Sembiring dan Mariana br Sitepu. Dia mengisahkan, keluaraganya tersebut (ESP, Sus dan Er) pernah tinggal dan menginap di rumahnya pada Juni 2021 lalu.

“Juni 2021 kemarin, aku dan suami ziarah ke Tanah Karo. Disana, aku ketemu dengan Er dan kami dibawa ke rumah kakaknya. Er menceritakan, kalau istrinya yang bernama Sus pergi dengan ERP dan tak pulang-pulang,” kenang Darliana, Rabu (23/2) sore sembari menyebutkan, kalau Mariana br Sitepu dan Paksa br Sembiring juga dituduh terlibat dalam perkara penyekapan.

 

Bidan yang bertugas di Puskesmas Selesai itu menambahkan, kakak Er kemudian meminta agar dirinya membantu mencari Sus. Akhirnya, Darliana dan suaminya pun membawa Er ke rumahnya di Binjai. Kemudian, Er juga istirahat di rumah Darliana.

 

Esok paginya, Er membujuk Darliana untuk membantu mencari istrinya. Menurut Er, pasangannya pergi ke daerah Lubuk Pakam, Deli Serdang ke rumah rekan satu penjara Sus (tersandung kasus penipuan) dan mereka pun beranjak ke sana.

 

Sesampinya di Lubuk Pakam, mereka kemudian singgah dan istirahat di rumah makan. Er kemudian terlihat panik mencari istrinya hingga malam hari. Saat mereka mau pulang ke Binjai, Er melihat istrinya Sus sedang duduk dengan ERP di tepi jalan. Er pun menghampiri mereka dan mengajak istrinya untuk ikut bersamanya ke Binjai.

 

Karena melihat ERP hendak ikut naik ke mobil mereka, suami Darliana sempat melarangnya untuk ikut. Namun akhirnya ERP juga ikut bersama mereka ke Binjai, setelah Sus merayu Darliana.

 

”Sampai di rumah, mereka aku tawarkan untuk tidur di kamar. Tapi Er menolak tidur dengan Sus, karena sudah pergi dengan ERP. Masih ada masalah kami ini yang mau kami rundingkan,” terang Darliana menirukan ucapan Er.

 

Keesokan paginya, Darliana tak menemukan ketiga kerabatnya itu di rumahnya. Namun, tas dan barang milik kerabatnya itu masih ditinggal di sana. “Paginya, ketiga orang itu gak ada lagi di rumah ku. Aku pun gak tau kemana mereka pergi. Padahal ku kasih  mereka makan minum layaknya keluarga. Tapi kok malah dituduh menyekap mereka pula aku,” ketus Darliana sedih.

 

Tak didduga, beberapa waktu lalu, Darliana malah mendapat surat panggilan dari Polda Sumut untuk hadir dan dimintai keterangan sebagai saksi. Dia dipanggil atas dasar pengaduan Sahun br Karo, dengan bukti laporan Polisi Nomor : LP/B/1223/VII/2021/SPKT/POLDA Sumatera Utara, tanggal 30 Juli 2021.

 

Darliana mengatakan, sebelumnya dia pernah melaporkan Er ke Polda Sumut terkait kasus penipuan dengan modus investasi dengan tanda bukti laporan Polisi Nomor : LP/636/III/2021/SUMUT/SPKT III, tanggal 31 Maret 2021 silam. Tak tanggung-tanggung, dalam perkara itu, dia mengalami kerugian hingga Rp1,130 miliar pada tahun 2019 silam.

“Waktu itu, Er menerima uang dari ku sebanyak 9 tahap. Tahun 2019 itu, uang sebanyak Rp1,130 miliar dah ku serahkan kepada Er sebagai investasi tambang emas yang diusahainya. Semua kwitansi yang ditandatangani Er dan Sus di atas materai pun masih ku simpan,” ungkap Darliana lebih mendalam.

 

Istri perwira pertama polisi itu berharap, agak aparat penegak hukum dapat lebih jeli menangani perkara tersebut. “Perkara ini jangan terlalu dipaksakan. Aku korban penipuan modus investasi, malah aku yang dituduh melakukan hal yang gak ada ku buat,” tandas Darliana.

 

Diketahui, pada Semester kedua 2021 kemarin, Er divosnis setahun enam bulan dan Sus divonis majelis hakim PN Stabat dua tahun penjara, karena terbukti bersalah melakukan penipuan dan penggelapan. Pasangan suami istri itu divonis bersalah, terkait investasi emas bodong yang dilakoninya. (Ahmad)

Post Views: 10

Tags: Investasi BodongKabupaten LangkatKecamatan SirapitPolda Sumut
Share201Tweet126SendShare

Baca Juga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) meninjau kembali daerah yang terdampak banjir dan longsor ke Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (12/12 2025) dinihari.

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

12 Desember 2025

DELISERDANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat dini hari (12/12/2025), menggunakan pesawat kepresidenan setelah...

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

11 Desember 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut. Proyek strategis...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima bantuan secara simbolis dari Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (11/12/2025).

Bobby Nasution Pastikan Bantuan dari Kota Palu Langsung Disalurkan ke Daerah Terdampak Bencana

11 Desember 2025

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi bantuan kemanusiaan dari masyarakat Kota Palu dan memastikan seluruh...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

11 Desember 2025

MEDAN – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi...

MAI Sumut Ajak Insan Pers Bangkitkan Mental Korban Terdampak Banjir

11 Desember 2025

MEDAN - Media massa bukan sekadar penyampai pesan, melainkan mercusuar semangat bagi masyarakat, terutama saat bencana melanda. Menyadari vitalnya peran...

Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Persiapan Nataru 2025/2026, Jasa Raharja Bersama Mitra Terkait Perkuat Koordinasi

11 Desember 2025

MEDAN - Menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Forum Keselamatan Lalu Lintas menggelar rapat koordinasi bersama Jasa...

POPULER

Profesinya Diseret Atas Tuduhan Pemblokiran Jalan, Pasutri Pegawai Lapas Keberatan & Tegaskan Fitnah.

18 November 2025

Permudah Akses Jama’ah, Kementerian Haji & Umroh Didesak Buka Kantor Perwakilan Di Nias.

2 Desember 2025

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Nias Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas.

19 November 2025

Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Sesuai Prosedur, Pelaku Resmi Ditahan.

17 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In