• Redaksi
  • INDEKS
Sabtu, Juni 25 2022
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT
  • Index_Sitemap
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT
  • Index_Sitemap
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

Digugat ke PTUN, Surat Gubsu soal Surat Penunjukan Plt Bupati Palas!

22 Mei 2022
/ News
0 0
0
Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap.

Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap.

34
SHARES
216
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – DR H Razman Arif Nasution SH SAg MA, selaku kuasa hukum Bupati Padanglawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, mengatakan pihaknya, besok (Senin, 23/5/2022, red), akan menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Surat Gubernur Sumatera Utara nomor: 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021, yang menunjuk Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Palas.

“Langkah hukum ini diambil, karena surat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi tersebut kita nilai cacat administratif,” tegas Razman Arif saat menggelar konferensi pers di Jalan Gajah Mada, Medan, Minggu (22/5/2022).

BACA JUGA

Viral Video Ihwan Ritonga Bantu Anak Kecil Penjual Balon, Netizen: Orang Baik Selalu Diberkahi

GARANSI Sumut : APH Harus Usut Bimtek Kepala Sekolah di Dinas P dan P Langkat

Razman mengatakan, sebelum langkah hukum ditempuh, pihaknya telah mendatangi Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi dan Kabid Otda, Ahmad Rasyid Ritonga, untuk mempertanyakan keputusan penunjukan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas dan mendesak untuk dilakukan peninjauan kembali.

“Secara resmi, kita juga telah mengirimkan surat somasi kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keputusan itu. Namun hingga saat ini, kita tidak mendapat jawaban,” ungkap Razman.

“Sebelum melengkapi berkas gugatan di PTUN Medan besok, kita sudah secara resmi medaftarkan gugatan ini melalui ecourt pada Sabtu 21 Mei kemarin,” jelasnya.

Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap saat konferensi pers.
Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap saat konferensi pers.

Menurut Razman, sejak awal, sudah terlihat ada upaya-upaya kelompok atau pendukung pihak lain, untuk mengebiri hak-hak Ali Sutan Harahap bergelar Tengku Sutan Oloan (TSO), sebagai Bupati Palas, yang dipilih rakyat secara sah untuk memimpin Palas hingga 2024 mendatang.

“Kami juga mempertanyakan Surat Setda Palas kepada Gubernur Sumatera Utara terkait keadaan TSO pasca sakit. TSO yang sempat sakit, bukan berarti tidak bisa melakukan aktifitasnya sebagai bupati Palas,” tambahnya.

Ia memastikan, TSO masih bisa melaksanakan tanggungjawabnya sebagai bupati Palas.

Dirinya pun mendesak pihak-pihak tergugat dalam perkara ini nantinya kooperatif agar kepastian hukum diperoleh dan hak-hak kliennya dikembalikan.

Razman kemudian memperingatkan pihak-pihak yang terus memojokkan TSO, baik melalui media sosial maupun media cetak dan media online, agar menghentikan statemen-statemen yang terkesan membangun opini yang tidak benar dan tidak berdasar terhadap kliennya.

“Kami akan melaporkan pihak-pihak yang terus memojokkan klien kami, dengan statemen yang tidak berdasar yang bertujuan untuk menghancurkan nama baik klien kami,” tutup Razman. (Red)

Tags: digugat surat gubsu soal penunjukan bupati palasHeadlineSurat gubsu digugat ke ptun

Terkait Berita

Viral Video Ihwan Ritonga Bantu Anak Kecil Penjual Balon, Netizen: Orang Baik Selalu Diberkahi
News

Viral Video Ihwan Ritonga Bantu Anak Kecil Penjual Balon, Netizen: Orang Baik Selalu Diberkahi

24 Juni 2022
GARANSI Sumut : APH Harus Usut Bimtek Kepala Sekolah di Dinas P dan P Langkat
News

GARANSI Sumut : APH Harus Usut Bimtek Kepala Sekolah di Dinas P dan P Langkat

23 Juni 2022
Pemeriksaan Saksi Pelaporan Gubsu di Poldasu, Razman: Jumat Depan TSO Hadir Beri Keterangan
News

Pemeriksaan Saksi Pelaporan Gubsu di Poldasu, Razman: Jumat Depan TSO Hadir Beri Keterangan

22 Juni 2022
Beraksi Pakai Mobil Rental, 2 Perampok Tas Berisi Rp60 Juta di Jl AH Nasution Diringkus
News

Beraksi Pakai Mobil Rental, 2 Perampok Tas Berisi Rp60 Juta di Jl AH Nasution Diringkus

22 Juni 2022
News

14 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Akhirnya Ditembak. Pernah Juga Curi Motor di Mesjid!

22 Juni 2022
Rudy Hermanto Dukung Upaya Walikota Medan Tingkatkan Pelayanan Air Minum dan Drainase
News

Rudy Hermanto Dukung Upaya Walikota Medan Tingkatkan Pelayanan Air Minum dan Drainase

22 Juni 2022
Selanjutnya

Melalui Restorative Justice, Kejatisu Hentikan 3 Perkara Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

Oknum BIN Gadungan Berpangkat Letkol Diciduk Paminal Polres Langkat di Café Bosque

Oknum BIN Gadungan Berpangkat Letkol Diciduk Paminal Polres Langkat di Café Bosque

13 Juni 2022
TSO Laporkan Edy Rahmayadi Ke Poldasu Terkait Surat Penunjukan Plt Bupati Palas

TSO Laporkan Edy Rahmayadi Ke Poldasu Terkait Surat Penunjukan Plt Bupati Palas

4 Juni 2022
Warga Kecewa, Kades Parangguam Diduga Markup dan Fiktifkan Dana Desa

Warga Kecewa, Kades Parangguam Diduga Markup dan Fiktifkan Dana Desa

11 Juni 2022
Breaking News: Jumat Pagi, Kuasa Hukum TSO Hadir di Poldasu untuk Gelar Perkara

Breaking News: Jumat Pagi, Kuasa Hukum TSO Hadir di Poldasu untuk Gelar Perkara

17 Juni 2022
‘Dipaksa’ Ikuti Bimtek, 854 Kasek SD dan SMP se-Kabupaten Langkat Mengeluh

‘Dipaksa’ Ikuti Bimtek, 854 Kasek SD dan SMP se-Kabupaten Langkat Mengeluh

20 Juni 2022
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT
  • Index_Sitemap

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Posting....