Digitalisasi Pelayanan Jadi Kunci Jasa Raharja Hadir Lebih Cepat bagi Korban Kecelakaan

JAKARTA – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berbasis digital. Hingga Mei 2026, perusahaan telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, pelayanan santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan transformasi agar pelayanan semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian bagi korban maupun ahli waris korban.

“Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” ujar Awaluddin.

BACA JUGA :  Posyandu Garda Terdepan yang Menyentuh Langsung Masyarakat

Hingga Mei 2026, santunan diberikan kepada 55.617 korban, yang terdiri dari 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka. Nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp1,22 triliun, terdiri atas santunan meninggal dunia sebesar Rp581 miliar dan santunan korban luka-luka sebesar Rp641 miliar.

Menurut Awaluddin, realisasi tersebut tidak lepas dari penguatan transformasi digital yang terus dilakukan perusahaan. Salah satunya melalui integrasi pelayanan dengan rumah sakit melalui aplikasi JRCare, sehingga proses penjaminan korban luka-luka dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.

Hingga Mei 2026, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja. Integrasi tersebut memungkinkan proses administrasi berjalan lebih sederhana sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala proses penjaminan.

“Kami meyakini bahwa perlindungan terbaik tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan santunan yang cepat, tetapi juga melalui berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan. Karena itu, transformasi digital kami arahkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat strategi keselamatan transportasi berbasis data,” kata Awaluddin.

BACA JUGA :  Bupati Samosir, Terima Pengelolaan Menara Pandang Tele Sementara

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program keselamatan transportasi yang melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, rumah sakit, akademisi, komunitas, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Jasa Raharja telah melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi di berbagai daerah. Kegiatan tersebut meliputi edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan safety riding, pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), pemetaan daerah rawan kecelakaan, forum komunikasi lalu lintas, hingga operasi gabungan bersama instansi terkait.

Transformasi yang dijalankan perusahaan juga berdampak pada peningkatan kecepatan pelayanan. Rata-rata penyelesaian santunan meninggal dunia kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari 5 jam, sementara penerbitan guarantee letter bagi korban luka-luka rata-rata selesai dalam waktu 4 hari 8 jam.

BACA JUGA :  Airin Rico Waas Dilantik Jadi Ketua TP PKK, Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kota Medan

Di sisi lain, meningkatnya mobilitas masyarakat sepanjang 2026 turut memengaruhi jumlah kecelakaan yang menjadi objek perlindungan Jasa Raharja. Kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas agar upaya preventif semakin efektif. Keberhasilan Jasa Raharja tidak hanya diukur dari cepatnya santunan disalurkan, tetapi juga dari kontribusi kami dalam menurunkan risiko kecelakaan melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan budaya keselamatan transportasi,” ujar Awaluddin. (Red)