• Redaksi
  • INDEKS
Kamis, Mei 26 2022
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

Polsek Bukit Raya Lakukan Operasi Yustisi Bersama Tim Pemburu Teking Covid19 Di Kota Pekanbaru

2 Oktober 2021
/ News
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Ngaku Khilaf dan Mohon Maaf, Penganiaya Pelajar Depan Mini Market Dituntut 3 Tahun

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

BasisNews – Pekanbaru |
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Raya AKP. Arry Prasetyo, S.H., M.H., melakukan Operasi Yustisi bersama Tim Pemburu Teking Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya Kota Pekanbaru. Sabtu,(02/10/2021).
Mempedomani surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor : 21/SE/SATGAS/2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 (Dua) di Kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Bukit Raya melakukan Oprasi Yusitisi Bersama Tim Pemburu Teking Covid-19 yang dihadiri oleh Personil Polisi Polsek Bukit Raya.
Dalam pelaksaan yang dilakukan dengan rute Jln. Arifin Ahmad menuju Jln. Paus terdapat sebanyak lima masyarakat pengunjung warung makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga Tim Yustisi Pemburu Teking Covid-19 langsung memberi teguran.
Dalam kegiatan yang dilakukan Kapolresta Pekanbaru Melalui Kapolsek Bukit Raya menghimbau pedang dan pengunjung untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan *5M* (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi) dalam kehidupan sehari hari dan berkordinasi dengan pengelola pasar tradisional untuk tetap mempedomani SOP yang di tetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perdagangan dan Industri.
Ini merupakan usaha yang dilakukan oleh Kapolresta Pekanbaru melalui Polsek Bukit Raya untuk terus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru, karena sesuai dengan adanya aduan dari masyarakat yang menilai di daerah Jln. Arifin Ahmad dan Jln. Paus mobilitas masyarakat masih terpantau ramai dan kurang menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Reporter : Situmorang

Tags: Polsek Bukit Raya Lakukan Operasi Yustisi Bersama Tim Pemburu Teking Covid19 Di Kota Pekanbaru

Terkait Berita

News

Ngaku Khilaf dan Mohon Maaf, Penganiaya Pelajar Depan Mini Market Dituntut 3 Tahun

25 Mei 2022
Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa
News

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

24 Mei 2022
Jalin Silaturrahmi, Halal Bihalal Keturunan H Nur Salim Albanteni Sukses Digelar
News

Jalin Silaturrahmi, Halal Bihalal Keturunan H Nur Salim Albanteni Sukses Digelar

24 Mei 2022
Razman Arif, kuasa hukum Ali Sutan Harahap alias Tengku Sutan Oloan (TSO) saat mendaftarkan gugatan di PTUN Medan.
News

TSO Resmi Gugat Gubsu terkait Surat Plt Bupati Palas

24 Mei 2022
Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal
News

Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal

23 Mei 2022
Paparkan Kasus Pembunuhan di Padang Tualang, Kapolres Langkat : Tersangka Bawa Mobil Rampasan ke Jawa Timur
News

Paparkan Kasus Pembunuhan di Padang Tualang, Kapolres Langkat : Tersangka Bawa Mobil Rampasan ke Jawa Timur

23 Mei 2022
Selanjutnya

Kapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Massal Presisi Di SPN Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap.

Digugat ke PTUN, Surat Gubsu soal Surat Penunjukan Plt Bupati Palas!

22 Mei 2022
Sudah Direkomendasikan untuk DItutup, PH Minta PT JPN Tunaikan Hak Pekerja

Sudah Direkomendasikan untuk DItutup, PH Minta PT JPN Tunaikan Hak Pekerja

19 Mei 2022
Ketua KPP-KTA Minta APH Usut Dugaan Plt Kadiskes Langkat Minta Upeti Rp150 Juta

TPP dan THR di Dinkes Langkat Belum Cair, Nakes Mengeluh

28 April 2022
Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

24 Mei 2022
Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal

Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal

23 Mei 2022
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Posting....