Cabup ‘Pembawa Perubahan’ di Langkat Tak Beri Akses Lintasi Tambak

Secanggang – Iskandar Sugito, dikenal sebahagian warga sebagai sosok yang bakal membawa perubahan di Negeri Bertuah. Calon Bupati (Cabup) Langkat asal Stabat ini, juga kerap mengkampanyekan birokrasi yang bersih. Namun, hal ini tidak berlaku bagi warga Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Langkat.

 

Bagaimana tidak, lebih kurang dua tahun, warga di sana terhalang melintas dari areal pertambakan seluas lebih kurang 7 hektar milik Iskandar. Padahal, pemilik tambak di Dusun X sebelumnya itu, tak pernah menghalangi warga melewatinya.

Tambak milik Iskandar Sugito di Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Langkat.

“Paling 2 atau 3 minggu ini warga boleh melintas dari areal tambak pak Is itu. Sebelumnya warga terhalang melintas, karena akses jalan dipasang gerbang. Sudah ada lah beberapa tahun gak bisa melintas,” tutur warga yang mengaku berinisial SN, Jum’at (21/11/2024) pagi.

BACA JUGA :  Rivan A. Purwantono: Penerapan SIM C-1 Pastikan Pengguna Kendaraan CC Besar Memiliki Kompetensi dan Attitude untuk Menjadi Pengendara yang Berkeselamatan

 

Momen Pilkada

Menurut SN, warga boleh melintas di areal tambak Iskandar, setelah hal itu jadi perbincangan di tengah masyarakat dan dalam momen pilkada. Penduduk lokal merasa miris atas hal itu. Pasalnya, pengusaha tambak ini merupakan sosok yang kerap bicara perubahan di setiap kampanyenya.

 

Bukan hanya itu, dengan semangat berapi-api, Iskandar juga menyampaikan program unggulannya seperti peningkatan jaringan jalan untuk memberikan akses seluas luasnya bagi aktifitas masyarakat dan dunia usaha. Hal ini malah terkesan ‘jauh panggang dari api’.

BACA JUGA :  Yayasan Milik Cabup Langkat Gunakan Lahan Warga untuk Akses Jalan Siswa

 

“Kalau mau jadi pemimpin itu, setidaknya sesuaikanlah visi misinya dengan fakta di lapangan. Jangan waktu kampanye, menawarkan perubahan untuk Langkat ini. Tapi malah tidak sesuai dengan yang digaungkan. Kesannya kan seperti penjual obat di panggung akrobat,” ujar SN.

 

Warga menilai, Iskandar berhak untuk membuat gerbang di tempat usahanya. Namun, lokasi tambak Iskandar berada diantara tambak warga lainnya. Sehingga, akses jalan dari tambak Iskandar sangat dibutuhkan petambak lain. Begitupun, sebelum tambak itu dikelola Iskandar, warga bebas mengakses jalan di sana dengan leluasa.

BACA JUGA :  Ricky Anthony : NasDem Dukung Syah Afandin Bupati Langkat Periode 2024 – 2029

 

Terkait hal tersebut, Iskandar belum memberikan komentar kepada awak media. Hingga berita ini diterbitkan, Cabup Langkat Nomor Urut 2 ini belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. (rel)