• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS
Jumat, Desember 12 2025
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks
Home News

Bupati Palas Nonaktif Gugat di PTUN & Lapor ke Poldasu, Pemprovsu ‘Mendadak’ Cek Sehat di RS

8 Juni 2022
/ News
672 50
737
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Razman Arif Nasution, kuasa hukum Bupati Padang Lawas (Palas) Nonaktif, Ali Sutan Harahap, kembali menegaskan bahwa kliennya tidak akan memenuhi permintaan maupun perintah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi terkait pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap kliennya.

“Kami telah menggugat Surat Gubsu terkait penunjukan Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas di PTUN dan telah masuk dalam tahapan sengketa hukum. Jadi tidak ada alasan untuk memenuhi permintaan Gubsu Edy Rahmayadi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan klien kami di RSUP H Adam Malik,” ungkap Razman saat temu pers dengan wartawan di Hotel Grand Mercure, Jl Sutomo, Medan Timur, Selasa (7/6/2022).

BACA JUGA

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

Gugatan kliennya di PTUN, kata Razman, sudah pada tahap pembenahan berkas dan pada Kamis 16 Juni 2022 mendatang dijadwalkan untuk sidang kedua.

“Begitu juga laporan kami di Mapolda Sumatera Utara telah diterima dengan dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Dan harapan kami, para terlapor serta saksi dalam laporan segera dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tambahnya lagi.

Razman pun meminta pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk tidak memaksakan kehendak, baik terkait pemeriksaan kesehatan ataupun lainnya. “Mari sama-sama kita tunggu saja proses hukum yang sedang berjalan saat ini,” katanya.

Ia mengungkapkan keheranannya terkait pemeriksaan di rumah sakit, yang baru dilakukan saat ini, setelah turunnya surat Plt Bupati Palas dan munculnya gugatan dari kliennya.

“Kenapa hal itu tidak dilakukan sebelum keluarnya Surat Penunjukan Plt. Ini kan aneh. Saat itu, sekitar bulan Oktober tahun lalu, dari Biro Otda Sumut dan beberapa tenaga kesehatan mendatangi rumah klien kami, dengan alasan silaturrahmi. Kemudian melakukan cek kesehatan dengan cara ditensi-tensi begitu. Tiba-tiba bulan depannya keluar Surat Penunjukan Plt dengan dasar pemeriksaan alasan kesehatan tadi. Sungguh tidak logis. Semestinya dilakukan pemeriksaan kesehatan secara lengkap di rumah sakit saat itu. Kenapa justru saat ini pihak Pemprovsu baru berinisiatif melaksanakan pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, di saat kami telah mendaftarkan gugatan di PTUN dan melaporkannya ke Mapoldasu,” papar Razman.

Terkait sidang pertama gugatan di PTUN terkait pembenahan berkas, Razman mengungkapkan kekecewaannya karena pihak Gubsu hanya mengirimkan utusan dengan surat tugas, tanpa surat kuasa.

“Hakim juga sependapat dengan kami, bahwa seyogyanya perwakilan Gubsu harus dengan surat kuasa, karena ini persoalan hukum,” tambahnya.

Herannya lagi, cetus Razman, di saat bersamaan, Biro Otda Provsu dan tim kesehatan justru hadir lengkap di RSUP H Adam Malik, dengan alasan akan memeriksa kesehatan kliennya.

“Biro Pemerintahan dan Otda Zubaidi malah hadir di rumah sakit. Di sidang PTUN cuma kirim utusan yang tidak berkompeten. Apa maksudnya. Apa Pak Gubernur tahu soal utusan ini? Masalah ini sudah dalam proses tahapan hukum. Jangan coba-coba melakukan upaya yang terlalu memaksa,” cetusnya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan kapasitas dr Ramlan sebagai tim pemeriksa kesehatan yang memberi pernyataan di sejumlah media.

“Sejak kapan dr Ramlan ini menjadi juru bicara Pemprovsu? Jangan berkomentar melebihi  tupoksinyalah,” katanya lagi.

Seperti diberitakan, Ali Sutan Harahap tidak hadir di pemeriksaan kesehatan lanjutan (tahap kedua) yang dijadwalkan Senin (06/06/2022) kemarin, di RSUPH Adam Malik Medan. Hadir saat itu, tim dokter RSUPH Adam Malik dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumut, Zubaidi.

GUGATAN dan LAPORAN

Ali Sutan Harahap, akrab dipanggil Tengku Sutan Oloan (TSO), melayangkan gugatan ke PTUN Medan, Senin (23/5/2022).

TSO menggugat Surat Gubernur Sumatera Utara nomor 132/12201/2021 tertanggal 24 November 2021, yang menunjuk Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Pelaksana tugas Bupati Palas.

Gugatan bernomor registrasi 59 itu, melawan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edi Rahmayadi sebagai Tergugat. Sekda Palas Tergugat 1, Pimpinan DPRD Palas Tergugat 2 dan Dirjen Otda sebagai Tergugat 3,” ungkap Razman di depan Gedung PTUN Medan, didampingi tim kuasa hukum dan keluarga TSO.

Upaya hukum kemudian berlanjut, dengan membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Sabtu sore (4/6/2022), terkait dugaan pidana atas terbitnya Surat Gubsu soal Penunjukan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Palas.

Laporan TSO diterima Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/986/6/2022/SPKT/POLDA SUMUT, terkait pidana UU No 1 tentang KUHP pasal 421 soal penyalahgunaan kewenangan pejabat.

Pelapor, melalui penerima kuasa Donna Siregar, keponakannya Ali Sutan Harahap, serta terlapor Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara dan Arpan Nasution, Sekda Palas. (Red)

Post Views: 5

Tags: bupati palas gugat gubsuedy rahmayadi digugat tsoHeadline
Share204Tweet127SendShare

Baca Juga

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) meninjau kembali daerah yang terdampak banjir dan longsor ke Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (12/12 2025) dinihari.

Presiden Tiba di Kualanamu, Kembali Tinjau Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh

12 Desember 2025

DELISERDANG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat dini hari (12/12/2025), menggunakan pesawat kepresidenan setelah...

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Pemprov Sumut Harapkan Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Mampu Atasi Kelangkaan Energi

11 Desember 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut. Proyek strategis...

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima bantuan secara simbolis dari Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro No 30 Medan, Kamis (11/12/2025).

Bobby Nasution Pastikan Bantuan dari Kota Palu Langsung Disalurkan ke Daerah Terdampak Bencana

11 Desember 2025

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi bantuan kemanusiaan dari masyarakat Kota Palu dan memastikan seluruh...

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring melalui aplikasi Zoom di Ruang Kerja Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (11/12/2025).

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wagub Sumut Minta OPD Laksanakan Instruksi Mendagri

11 Desember 2025

MEDAN – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya meminta seluruh organisasi...

MAI Sumut Ajak Insan Pers Bangkitkan Mental Korban Terdampak Banjir

11 Desember 2025

MEDAN - Media massa bukan sekadar penyampai pesan, melainkan mercusuar semangat bagi masyarakat, terutama saat bencana melanda. Menyadari vitalnya peran...

Rapat Forum Keselamatan Lalu Lintas Persiapan Nataru 2025/2026, Jasa Raharja Bersama Mitra Terkait Perkuat Koordinasi

11 Desember 2025

MEDAN - Menjelang periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Forum Keselamatan Lalu Lintas menggelar rapat koordinasi bersama Jasa...

POPULER

Profesinya Diseret Atas Tuduhan Pemblokiran Jalan, Pasutri Pegawai Lapas Keberatan & Tegaskan Fitnah.

18 November 2025

Permudah Akses Jama’ah, Kementerian Haji & Umroh Didesak Buka Kantor Perwakilan Di Nias.

2 Desember 2025

Operasi Zebra 2025, Satlantas Polres Nias Minta Pengendara Patuhi Aturan Lalulintas.

19 November 2025

Polres Nias Tegaskan Penanganan Laporan Pencurian Sesuai Prosedur, Pelaku Resmi Ditahan.

17 November 2025
Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

13 Juli 2025
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • SITEMAP
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Sport
  • Rileks
  • Indeks

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In