Asyik Isap Sabu, Polisi Amankan Tiga Pelaku di Kampung Bebas Narkoba Tanjung Leidong

LABUHANBATU UTARA – Personil unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir bersama Lurah Kelurahan Tanjung Leidong menggerebek rumah penyalahgunaan narkoba di wilayah kampung bebas narkoba, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (26/08/2023).

Dalam penggerebekan itu, tiga pelaku NK (41), RS Damanik alias memet (20), CR alias mamat (27), warga Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara, berhasil diamankan petugas.

BACA JUGA :  Woww!!! Angka Stunting Balita di Kecamatan Binjai Capai 50 Lebih

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SHMH menjelaskan ketiganya ditangkap di wilayah Kampung Bebas dari Narkoba Kelurahan Tanjung Leidong, tepatnya di Jl Masjid Jami.

“Ketiganya diamankan di sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Iptu Jonly Hw Purba SH melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang sedang mengkomsumsi narkoba,” bebernya.

BACA JUGA :  Sukses Jaga Keseimbangan Keuangan dan Pelayanan, Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia Best Insurance Awards 2024

Dari penggrebekan, petugas mengamankan satu buah alat hisab sabu terbuat dari botol sprite dan satu buah kaca pirex bekas bakar didalamnya terdapat diduga narkotika jenis sabu. Satu alat hisab sabu terbuat dari botol plastik kecil yang dari atas meja dihadapan pelaku kemudian mengamankan, satu buah dompet berisikan dua puluh lima buah plastik klip kosong, satu buah skop terbuat dari pipet. Dan satu unit timbangan digital.

BACA JUGA :  Ditipu Rekan Bisnis dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

Para pelaku mengakui mengkonsumsi sabu bersama-sama yang dibeli dari seorang inisial KD (32), warga Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupatrn Labuhanbatu Utara. Ketiga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hilir. (Her)