Polda Sumut Periksa Mantan Plt Bupati Langkat Terkait Dugaan Korupsi PPPK

MEDAN – Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim, Rabu (11/12/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya pemeriksaan mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim dalam status sebagai saksi.

“Mantan Plt Bupati Langkat diperiksa sebagai saksi,” terang Hadi, Kamis (12/12/2024).

BACA JUGA :  Bupati Langkat Syah Afandin Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Tersangka Suap Proyek Rp1,1 Miliar

Hadi belum bersedia memberokan keterangan lebih rinci terkait pemeriksaan itu, karena masih dalam proses penyelidikan.

Dia hanya memastikan, Ondim menghadiri panggilan penyidik.

“Yang bersangkutan hadir,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap (korupsi) seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni Kadis Pendidikan Langkat SA, Kepala BKD ESD, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat AS serta dua kepala sekolah di Langkat bernama A dan RN. (Red)

BACA JUGA :  Skandal 74 Kg Emas di Sentul: Jampidsus Febrie Adriansyah Lengser, Burhanuddin Tancap Gas Transparansi!