Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi

Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, Pemprov pun fokus dalam pembangunan sistem pencegahan korupsi di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong saat rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (1/10/2025).

“Melalui forum ini, saya mengajak OPD untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi, dan mari kita terus berkomitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Sumut,” kata Togap.

BACA JUGA :  Pelaku Penganiayaan Sesumbar Punya Uang Banyak, 7 Bulan Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 'Tertahan' di Polsek Medan Tembung

Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut memiliki skor 83,84. Menurut Togap, MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Sebagai informasi ada 8 area intervensi MCP yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), pelayanan publik, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah.

“MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, oleh sebab itu forum ini diharapkan jadi momentum kita untuk semakin memperkuat pemahaman kita,” kata Togap.

BACA JUGA :  Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar dalam Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Kredit Bank Plat Merah

Togap juga berpesan agar jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut segera menindaklanjuti masukan dari KPK RI terkait dengan MCP. Hal tersebut merupakan tekad bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif dan terpercaya.

Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Uding Juharudin juga mengomentari nilai MCP yang diraih Pemprov Sumut pada tahun 2024. Menurutnya nilai yang diraih Pemprov sudah cukup bagus.

BACA JUGA :  LIPPSU Ajak Masyarakat Selamatkan Tanah Gordang Sambilan dari Mafia PETI: Stop, Sebelum Alam Murka!

“Pemprov Sumut masih baguslah 83,84,” kata Uding.

Menurut Uding, nilai MCP menggambarkan pemerintah daerah yang sudah berada pada jalurnya dalam menjalankan ketentuan yang baku. Ia juga meminta agar MCP tidak dijadikan beban. Melainkan untuk kebaikan berjalannya tata kelola pemerintahan.

“MCP ini kami harap bukan membebani, tapi kami jadikan sebagai teman atau mitra,” kata Uding.

(red)