TribunMerdeka.com, MEDAN– Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Sumatera Utara Nurul Hasanudin SST. M Stat menyebutkan, perkembangan harga berbagai komoditas pada Maret 2022 di lima kota Indeks Harga Konsumen (IHK) Sumatera Utara secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
“Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada Maret 2022 ini terjadi inflasi 0,71 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 107,14 pada Februari 2022 menjadi 107,91 pada Maret 2022,” kata Nurul Hasanudin, Selasa (5/4/2022).
Disebutkannya, dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,93 persen; Pematangsiantar sebesar 0,77 persen; Medan sebesar 0,68 persen; Padangsidimpuan sebesar 1,11 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,39 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,47 persen.
Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,07 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen.
Kemudian kenaikan di kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen; kesehatan sebesar 0,13 persen; transportasi sebesar 0,34 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,03 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,42 persen.
Selain itu juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,33 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,74 persen. Adapun kelompok yang tidak mengalami perubahan adalah kelompok pendidikan.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama Maret 2022 antara lain, cabai merah, bawang merah, emas perhiasan, beras, tomat, sawi hijau, dan wafer.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Maret 2022) sebesar 1,54 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 3,26 persen.
Perbandingan Inflasi Tahunan
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Maret) 2022 sebesar 1,54 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Maret 2022 terhadap Maret 2021) sebesar 3,26 persen.
Tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 0,02 persen dan 0,54 persen.
Sementara tingkat inflasi tahun ke tahun untuk Maret 2021 terhadap Maret 2020 dan Maret 2020 terhadap Maret 2019 masing-masing sebesar 1,43 persen dan 1,81 persen. (tanai)