• Redaksi
  • INDEKS
Kamis, Mei 26 2022
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

RSU Royal Prima Medan Tak Pernah Palsukan Surat Kematian

5 April 2022
/ News
0 0
0
RSU Royal Prima Medan Tak Pernah Palsukan Surat Kematian
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TribunMerdeka.com, MEDAN-Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima Medan menyatakan tidak pernah memalsukan Surat Kematian yang tentunya dapat merugikan dan merusak nama baik rumah sakit berlokasi di Jalan Ayahanda No.68 A Medan itu.

Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Utama RSU Royal Prima Medan dr Suhartina Darmadi MKM M.Biomed terkait beredarnya isu menyebutkan rumah sakit ini memalsukan Surat Kematian.

BACA JUGA

Ngaku Khilaf dan Mohon Maaf, Penganiaya Pelajar Depan Mini Market Dituntut 3 Tahun

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

“Mencermati adanya berita yang simpang-siur dan merugikan RSU Royal Prima Medan menuding kami memalsukan Surat Kematian, dengan ini kami menyampaikan bantahan terhadap berita yang beredar tersebut,” kata dr Suhartina, Selasa (5/4/2022).

Ia pun memaparkan kronologis yang menyebut seolah-olah rumah sakit dipimpinnya itu telah memalsukan Surat Kematian.

Saat menjelaskan kronologis itu
dr Suhartina didampingi Direktur Pelayanan Medis dan Keperawatan RSU Royal Prima Medan dr Bungaran Sihombing Sp.U, Direktur Pendidikan dan Pelatihan RSU Royal Prima Medan dr Muhammad Faridz Syahrian MKM, serta Legal RSU Royal Prima Medan Yunita Eva Suzana SH.

Dijelaskannya, pada 17 Februari 2020 pukul 19:15:15 WIB ada seorang pasien datang berobat dalam keadaan kritis ke UGD RSU Royal Prima Medan atas nama Henri Manik.

“Pasien tersebut didampingi keluarga yaitu Ibu Gelora Pasaribu sebagai penjamin pasien yang memberikan Kartu BPJS Penerima Bantuan luran (PBI) Kelas III Asli, Kartu Keluarga Asli dan Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Asli atas nama Henri Manik untuk dilakukan pendaftaran ke Customer Service RSU Royal Prima Medan,” sebutnya.

Ditegaskannya, pihak rumah sakit mengenal pasien tersebut berdasarkan identitas yang diberikan keluarga pasien yaitu berdasarkan Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP Elektronik dan Kartu BPJS atas nama Henri Manik.

Pada 21 Februari 2020 pukul 14:36:00 WIB Henri Manik dinyatakan meninggal dunia di ICIJ RSU Royal Prima Medan. Selanjutnya RSU Royal Prima Medan menerbitkan Surat Kematian sesuai dengan identitas pasien diberikan keluarga pasien pada saat melakukan pendaftaran.

dr Suhartina juga menegaskan RSU Royal Prima Medan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada semua pasien. Rumah sakit ini selalu berprasangka baik terhadap semua pasien yang berobat dengan membawa identitas yang benar pada saat pendaftaran termasuk pasien yang mengaku sebagai Henri Manik.

“RSU Royal Prima Medan tidak memiliki kepentingan apapun, terkhusus untuk pasien yang beridentitas atas nama Henri Manik. RSU Royal Prima Medan menerbitkan Surat Kematian berdasarkan identitas pasien pada saat melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Menurutnya, bila ternyata Henri Manik tersebut masih hidup sesuai dengan pemberitaan media, maka diduga Henri Manik telah terlibat melakukan penipuan kepada RSU Royal Prima Medan.

Ini karena Henri Manik terindikasi bekerjasama dengan Mr X untuk menipu RSU Royal Prima Medan dengan sengaja memberikan identitas diri yaitu meminjamkan Kartu BPJS, Penerima Bantuan luran (PBI) Kelas III Asli, Kartu Keluarga Asli dan Surat Keterangan Telah Melakukan Perekaman KTP Elektronik Asli kepada pasien yang telah dirawat di RSU Royal Prima Medan pada 17 – 21 Februari 2020.

“Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua sindikat yang terlibat dalam tindak pidana penipuan telah merugikan dan merusak nama baik RSU Royal Prima Medan,” pungkasnya. (Red)

Tags: Headline

Terkait Berita

News

Ngaku Khilaf dan Mohon Maaf, Penganiaya Pelajar Depan Mini Market Dituntut 3 Tahun

25 Mei 2022
Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa
News

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

24 Mei 2022
Jalin Silaturrahmi, Halal Bihalal Keturunan H Nur Salim Albanteni Sukses Digelar
News

Jalin Silaturrahmi, Halal Bihalal Keturunan H Nur Salim Albanteni Sukses Digelar

24 Mei 2022
Razman Arif, kuasa hukum Ali Sutan Harahap alias Tengku Sutan Oloan (TSO) saat mendaftarkan gugatan di PTUN Medan.
News

TSO Resmi Gugat Gubsu terkait Surat Plt Bupati Palas

24 Mei 2022
Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal
News

Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal

23 Mei 2022
Paparkan Kasus Pembunuhan di Padang Tualang, Kapolres Langkat : Tersangka Bawa Mobil Rampasan ke Jawa Timur
News

Paparkan Kasus Pembunuhan di Padang Tualang, Kapolres Langkat : Tersangka Bawa Mobil Rampasan ke Jawa Timur

23 Mei 2022
Selanjutnya
Subholding Gas Pertamina PGN Uji Coba Pemanfaatan CNG di Bali

Subholding Gas Pertamina PGN Uji Coba Pemanfaatan CNG di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap.

Digugat ke PTUN, Surat Gubsu soal Surat Penunjukan Plt Bupati Palas!

22 Mei 2022
Sudah Direkomendasikan untuk DItutup, PH Minta PT JPN Tunaikan Hak Pekerja

Sudah Direkomendasikan untuk DItutup, PH Minta PT JPN Tunaikan Hak Pekerja

19 Mei 2022
Ketua KPP-KTA Minta APH Usut Dugaan Plt Kadiskes Langkat Minta Upeti Rp150 Juta

TPP dan THR di Dinkes Langkat Belum Cair, Nakes Mengeluh

28 April 2022
Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

24 Mei 2022
Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal

Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal

23 Mei 2022
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Posting....