Bayar Lebih Cepat, Bapenda Kota Medan Apresiasi Sejumlah Wajib Pajak PBB

MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada sejumlah Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang telah melakukan percepatan pembayaran pajaknya sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Medan, Senin (26/5).

Apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas partisipasi aktif para Wajib Pajak yang secara konsisten dan lebih awal memenuhi kewajiban pembayaran PBB-nya. Penyerahan simbolis apresiasi diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, T. Roby Chairi, didampingi Kepala Bidang BPHTB dan PBB, Sutan Partahi, kepada sejumlah Wajib Pajak PBB Potensial yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepatuhan perpajakan.

BACA JUGA :  OJK Sumut Terima 922 Pengaduan di 2023, Masyarakat bisa Laporkan melalui APPK

Kegiatan ini sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota terhadap partisipasi masyarakat dalam peningkatan pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.

Plt. Kepala Bapenda Kota Medan, T. Roby Chairi, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melunasi kewajiban lebih awal.

BACA JUGA :  Didominasi Pria 18-30 Tahun, Investor Pasar Modal Sumut Capai 245.955 Orang

“Kami mengucapkan terima kasih kepada para Wajib Pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadaran tinggi. Kami sadar betul bahwa pembayaran PBB berperan sangat penting dalam kelangsungan pembangunan Kota Medan. Semoga apresiasi ini menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk terus mendukung kemajuan kota yang kita cintai ini,” ujar T. Roby Chairi.

BACA JUGA :  OJK Sumut Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Disabilitas

Adapun Wajib Pajak yang menerima Apresiasi tersebut adalah : PT Pelindo, PT Pertamina, PT Jasa Marga, PT Musim Mas, PT Industri Karet Deli, PT Kereta Api Indonesia, PLN NP UPDK Belawan, PTPN II. (Red)