Gawat!!! Oknum Kabid SDK Diduga Paksa dr JCS Mundur dari Bursa Kadinkes Langkat

TribunMerdeka, STABAT – Perbuatan oknum Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat berinisial Wid terkesan melampaui batas. Dia menyodorkan Surat Pernyataan kepada dr JCS, agar mengundukan diri dan tidak bersedia dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) di Negeri Bertuah.

dr JCS yang disodorkan surat penyataan oleh Wid

 

Hal itu disampaikan dr JCS kepada awak media, Rabu (23/3) sore di Stabat. Tenaga medis yang bertugas di Puskesmas Pembantu (Pustu) Perdamaian, UPT Puskemas Sambirejo itu, dipaksa Wid menandatangani sebuah surat, Selasa (22/3) pagi di ruang kerjanya.

BACA JUGA :  Dibuka Bobby Nasution, Ramadhan Fair Ke-XVII Obati Kerinduan Warga Medan

 

Isinya, pernyataan agar dr JCS bersedia menandangani surat pengunduran diri dan tidak bersedia dilantik untuk memimpin Dinkes Langkat. Alasanya dalam surat itu, dengan alasan pribadi atau keluarga tidak mendukung dr JCS dilantik.

 

Sementara, dr JCS merupakan salah seorang dari tiga nakes yang menang dalam seleksi untuk mengisi pimpinan tinggi pratama secara terbuka Kabupaten Langkat, Nomor 09/PANSEL-LANGKAT/2020, tanggal 17 Februari 2020 silam. Seorang diantaranya meninggal, dan seorang lagi sudah mengundurkan diri.

 

“Aku didatangi Wid saat bertugas di Pustu Perdamaian. Dia menyodorkan surat, yang katanya atas perintah plt Kadis Kesehatan Langkat dr Jul. Parahnya lagi, surat yang disodorkan itu bertanggal 23 November 2020. Ada apa ini,” ketus dr JCS kebingungan.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Bandar Sabu di Wampu
Surat pernyataan yang disodorkan Wid kepada dr JCS

 

Menykapi hal itu, staf Badan Kepegawaian Negara (BKN) Drs Widodo MSi mengatakan, hal itu merupakan sebuah pemaksaan. Semestinya, dr JCS dapat dilantik sebagai Kadis Kesehatan Langkat, karena sudah lulus seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka.

 

“Apa maksud surat pernyataan seperti itu. Itu namanya pemaksaan kehendak. Masa oknum Kabid pula yang mengintervensi urusan bursa Kadis Kesehatan Langkat. Ada kepentingan apa ini. Saya menyarankan, agar melaporkan hal ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tandas pria yang pernah bertugas di Kanreg VI BKN Medan itu.

BACA JUGA :  Hingga Oktober 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 83 Terdakwa Narkotika

 

Sementara, oknum Kabid SDK Wid dan Plt Kadinkas Langkat dr Jul enggan berkomentar terkait hal tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, tak ada satupun dari mereka yang membalas pesan WhatssApp yang dikrimkan kepadanya. (Ahmad)