Rencana Menaikkan Daya Tampung Ikan KJA di Danau Toba, Sugianto Makmur Minta Gubsu Hentikan

MEDAN – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sugianto Makmur meminta Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menghentikan rencana menaikkan daya tampung ikan Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba.

Demikian disampaikan Sugianto Makmur anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan kepada awak media melalui pesan whatsupnya, Minggu (28/8/2022).

Dari informasi yang diperoleh Sugianto Makmur, Gubsu Edy berencana akan menaikkan kapasitas ikan KJA di Danau Toba dari 10.000 ton per tahun menjadi 30.000 ton per tahun.

BACA JUGA :  Seleksi Calon Anggota KPID Sumut Periode 2026–2029 Resmi Dibuka

“Ini rencana yang tidak masuk akal, karena telah menyalahi aspek kajian lingkungan, dan dapat berdampak semakin tercemarnya kondisi air di Danau Toba. Saya menolak keras dan meminta Gubsu Edy Rahmayadi menghentikan rencana ini”, ungkap Sugianto Makmur.

Menurut Sugianto, selama puluhan tahun dampak akumulasi kotoran padat ikan yang mengendap di dasar danau (yang berjurang-jurang) dan sulit terurai (karena tidak terjangkau sinar matahari) akan menurunkan kualitas air.

BACA JUGA :  Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik

Ibarat sebuah aquarium besar, akumulasi kotoran padat ikan membuat air aquarium menjadi kotor bila tak dibersihkan, dan air menjadi bau amis sehingga semakin memperburuk kualitas air, imbuhnya lagi.

“Danau Toba sedang sakit, jangan ditambahi lagi bebannya dengan rencana kebijakan tersebut”, ungkap Sugianto

Oleh karena itu Sugianto meminta agar KJA ini segera dilarang. Hal ini menjadi salah satu langkah untuk kembali membersihkan dan menyehatkan Danau Toba.

BACA JUGA :  Setelah 22 Tahun Tanpa Listrik, Warga Desa Harapan Maju Gelar Syukuran

“Yang harus dilakukan adalah bagaimana menghapus seluruh KJA yang ada di Danau Toba sehingga dapat kembali menjadi danau yang airnya bersih dan dapat menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar”, terang Sugianto. (Red)