Jasa Raharja Sumut Gerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan Bus dan Pick Up di Tol Tebing Tinggi-Medan

SERDANG BEDAGAI – Jasa Raharja Sumatera Utara bergerak cepat merespons kecelakaan lalu lintas menonjol (lakajol) yang melibatkan Bus PT Pratama Makmur Jaya dengan mobil pick up di Jalan Tol Tebing Tinggi–Medan. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di KM 76, Desa Teluk Mengkudu, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA JUGA :  Wagub Sumut Surya Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024

Begitu menerima laporan kejadian, Jasa Raharja Sumut langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait guna memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan cepat dan sesuai prosedur.

Dalam kecelakaan tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 19 orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini mendapatkan perawatan medis.

Sebagai tindak lanjut, petugas Jasa Raharja Sumatera Utara segera turun ke lokasi kejadian dan mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan identitas seluruh korban, baik korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

BACA JUGA :  Gubsu Bobby Bersama Ombudsman Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik

Selain itu, Jasa Raharja juga mempercepat proses penerbitan surat jaminan rumah sakit bagi korban luka-luka agar penanganan medis dapat dilakukan tanpa terkendala administrasi.

Langkah cepat yang dilakukan Jasa Raharja ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya, khususnya di jalur tol yang memiliki tingkat kecepatan tinggi. (Red)