Gubsu Bobby Nasution Serahkan SK Plt Bupati Langkat kepada Tiorita Surbakti

– Medan. Gubernur Bobby Nasution menyerahkan surat keputusan Pelaksana tugas (Plt) Bupati ke Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti di Kantor Pemprov Sumut, Senin (6/7/2026). SK Plt Bupati Langkat itu diberikan karena Bupati Langkah Syah Afandin terjaring OTT KPK.

Selain itu, kata Bobby Nasution, surat itu diserahkan sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA :  Sumut Corpu Resmi Diluncurkan, Wagub Surya Dorong Budaya Belajar Jadi Identitas ASN

“Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri langsung, kita diminta segera utuk melaksanakan (penunjukan Plt) agar berjalannya roda pemerintah tetap normalm kami sudah menyerahkan Surat Keputusan untuk Wakkil Bupati menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati,” kata Bobby Nasution kepada wartawan di Kantor Pemprov Sumut, Senin (6/7/2026).

Bobby juga berpesan, agar jabatan ASN di Pemprov Sumut dijadikan kerja untuk melayani masyarakat.

BACA JUGA :  STQH Tingkat Sumut 2025 Berakhir, Wagub Surya Minta LPTQ Terus Perkuat Pembinaan dan Persiapan STQH Nasional

“Untuk bu Tio, khusus untuk jabatan ASN jadikan ASN kerja untuk masyarakat bukan untuk pimpinan. tanggung jawab meereka ke masyarakat, melapornya ke pimpinan. Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu gak boleh terjadi. Itu sistem yg hrus bisa diubah di Langkat,” jelasnya.

Usai menerima Surat Keputusan, Plt Bupati Langkat tiorita Surbakti mengatakan, akan melayani masyarakat sebaik mungkin.

BACA JUGA :  Syah Afandin Raih Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik dari Mahasiswa S3 UINSU

“Sesuai arahan gubernur, saya akan berusaha lebih maju mencapai kepercayaan masyarakat lagi kepada kami. Tentunya, menegaskan ke seluruh OPD supaya menghindari korupsi tersebut. Kami akan berjuang lebih baik agar dapat kepercayaan masyarakat lagi,” jelasnya singkat usai bertemu dengan Bobby di Pemprov Sumut.

(Red)