Warga Sorot Keberadaan Pengolahan Biji Emas di Panyabungan

MADINA – PS Nasution salah satu tokoh masyarakat di Panyabungan meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku dan pemilik pengolahan biji emas yang beroperasi di Kecamatan Panyabungan.

Ini karena keberadaan pengolahan biji emas tersebut menurutnya tidak membawa manfaat terhadap Bumi Gordang Sambilan Mandailing Natal khususnya warga Panyabungan.

Hal ini diutarakannya kepada media ini usai berbincang bincang di warung dekat dengan pengolahan biji emas (tong) di kawasan Panyabungan Jae, Jum’at (20/6/2025).

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Jemput Pengedar Siputih di Cingwan

Da menjelaskan, sudah bertahun tahun sejak adanya tong ini, keberadaannya tidak pernah membawa manfaat atau dampak positif bagi warga, justru yang ada hanya ketakutan khususnya mereka yang bertani dan bermukim di dekat lokasi pengolahan tersebut.

Selain lahan menjadi gersang, debu berterbangan kemana kemana, jika musim penghujan kolam penampungan dari limbah pengolahan biji emas itu ditakutkan meluap dan meluber ke persawahan.

BACA JUGA :  Legislator Nias Sesalkan Terhambatnya Program MBG, Korwil SPPG : Data Penerima Ditentukan BGN.

“Salah satu yang kita takutkan disini yaitu, tempat kolam penampungan limbah mereka, kita takut meluap dan meluber ke areal persawahan warga,” terangnya.

“Selaku warga, ya kita berharap lah agar sekali kali keberadaan tong ini ditertibkan atau setidaknya dikasih peringatan dari APH atau dari pemerintah, agar mereka para pemilik tong ini lebih peduli terhadap lingkungan kami disini,” tutupnya.(AFS)