Warga Marindal I Protes, Bangunan Diduga Tempat Mie Gacoan Tanpa Plank PBG Sebabkan Jalan Rusak dan Banjir

DELI SERDANG – Aktivitas pembangunan sebuah gedung komersial yang diduga milik jaringan restoran Mie Gacoan di kawasan Pasar 7, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan warga.

Proyek yang masih berlangsung itu diprotes masyarakat karena diduga belum memasang Plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi pembangunan. Selain mempertanyakan aspek perizinan, warga juga mengeluhkan dampak aktivitas proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan dan aktivitas sehari-hari.

Salah seorang warga, Eka, mengaku keluarganya menjadi pihak yang paling terdampak sejak pembangunan dimulai.

“Kami sangat terganggu dengan aktivitas pembangunan ini. Lingkungan menjadi kotor dan aktivitas sehari-hari juga ikut terganggu,” ujarnya kepada wartawan.

Warga Klaim Tak Pernah Dimintai Izin

Eka mengatakan, pihak pengembang disebut tidak pernah melakukan komunikasi maupun meminta izin kepada warga sekitar sebelum memanfaatkan akses jalan lingkungan.

BACA JUGA :  Isu Penangkapan Jaksa, Kejari Gunungsitoli Bantah & Tegaskan Informasi Bohong.

Menurutnya, kendaraan proyek, mulai dari alat berat hingga dump truck, keluar masuk melalui Gang Sapta, tepat di depan rumah warga.

“Mereka menggunakan jalan warga sesuka hati. Alat berat dan dump truck lalu lalang setiap hari sehingga jalan menjadi rusak dan parit tertutup. Akibatnya rumah saya kebanjiran. Beberapa rumah warga lain juga mengalami hal yang sama, bahkan air menjadi keruh bercampur tanah,” katanya.

Ia menambahkan, warga telah menyampaikan keberatan secara langsung maupun melalui surat kepada pihak proyek. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tanggapan maupun solusi yang diberikan.

“Kami sudah memberikan surat keberatan kepada pihak yang mengelola proyek, tetapi sampai sekarang tidak ada respons. Padahal kami yang merasakan langsung dampaknya,” ungkap Eka.

BACA JUGA :  Jual 998 Butir Pil Ekstasi, Anak Medan Denai & 2 Rekannya Dituntut 16 Tahun.
Rumah warga tergenang air.
Rumah warga tergenang air.

Jalan Rusak hingga Akses ke Masjid Terganggu

Selain menyebabkan banjir, warga juga mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak akibat mobilisasi kendaraan pengangkut material bangunan.

Menurut Eka, sebelum proyek berlangsung kawasan tersebut tidak pernah mengalami banjir. Kini, genangan air kerap muncul karena saluran drainase diduga tertutup material pembangunan.

Ia juga menyebut akses masyarakat menuju Masjid Al-Hikmah menjadi terganggu akibat kondisi jalan yang berlumpur dan tergenang air.

“Warga yang hendak beribadah ke masjid juga kesulitan melintas karena jalannya rusak dan sering tergenang. Truk-truk proyek juga sering parkir sembarangan di jalan lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Di Hadapan Buruh, Prabowo Janji akan Hapus Outsourcing
Rumah warga tergenang air.
Rumah warga tergenang air.

Kepala Desa Mengaku Sudah Berkoordinasi

Terkait persoalan tersebut, Kepala Desa Marindal I, Ir. Ardianto, mengaku telah menerima informasi dari masyarakat.

Menurutnya, secara lisan pihak desa telah menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah kecamatan agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

Kepala Desa Marindal I, Ir. Ardianto
Kepala Desa Marindal I, Ir. Ardianto

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek terkait dugaan belum terpasangnya plang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), keluhan warga mengenai penggunaan jalan lingkungan, maupun dampak pembangunan yang dikeluhkan masyarakat.

Apabila benar bangunan tersebut merupakan bagian dari jaringan usaha Mie Gacoan, pihak perusahaan juga belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai keluhan yang disampaikan warga Desa Marindal I. (Red)