Wakil Ketua KPK: Benar, Ondim Kena OTT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi senyap di Sumatera Utara (Sumut), dengan mengamankan sejumlah orang. Kabar yang beredar, Bupati Langkat Syah Afandin turut terjaring dalam operasi tersebut pada Kamis 2 Juli 2026 petang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut menjaring sejumlah orang, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin yang akrab disapa Ondim. Namun, Fitroh belum menjelaskan detil penindakan ini.

BACA JUGA :  Bupati Langkat Sambut Kunjungan Kepala BPK Sumut, Tekankan Komitmen Raih WTP

“Benar,” ungkap Fitroh saat dikonfirmasi operasi KPK di sejumlah daerah di Sumut tersebut, Jumat 3 Juli 2026.

Kabur yang beredar, selain Ondim, OTT ini juga turut mengamankan rekanan proyek atau pihak swasta, serta mantan anggota DPRD Sumut. Penindakan ini disebut-sebut terkait fee proyek.

Pasca OTT tersebut, sejumlah orang yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa yang berlangsung hingga Jumat 3 Juli 2026 dini hari. Terlihat sejumlah pria masuk ke dalam Gedung Satreskrim Polrestabes Medan membawa beberapa koper.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Gelar Program PPKL di SMA Negeri 1 Sei Lepan, Ajak Guru Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Belum diketahui kasus apa yang menjerat Ondim yang juga menjabat Ketua Umum DPW PAN Sumatera Utara itu. Dugaan yang menguat, OTT tersebut berkaitan dengan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Langkat.

Hingga kini, KPK belum mengungkap jumlah maupun identitas seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.

BACA JUGA :  Tak Respon Laporan Soal Tawuran, Polri Watch dan JMI Desak Kapolsek Medan Tembung Dicopot

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum menentukan apakah pihak yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.(*)