• Redaksi
  • INDEKS
Kamis, Mei 26 2022
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Login
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
TRIBUNMERDEKA.COM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home News

Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 18 Paket Shabu Siap Edar

3 November 2021
/ News
0 0
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes S.H,M.H

TAMBANG, TRIBUNMERDEKA.COM – Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, pada Rabu dinihari (03/11/2021).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SA alias AM (34) warga Pulau Bayur Desa Padang Luas Kecamatan Tambang, Kampar.

BACA JUGA

Ngaku Khilaf dan Mohon Maaf, Penganiaya Pelajar Depan Mini Market Dituntut 3 Tahun

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 18 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 3,84 gram, 24 lembar plastik bening pembungkus dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (03/11/2021) sekira pukul 01.00 Wib, saat itu Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang perintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga bersama Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 01.30 Wib, Tim berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu SA alias AM dirumahnya, selanjutnya disaksikan Kepala Dusun setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 18 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus Hambalang.

Saat diinterogasi, tersangka SA ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Reporter : Sirumorang

Tags: Unit Reskrim Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba Dengan BB 18 Paket Shabu Siap Edar

Terkait Berita

News

Ngaku Khilaf dan Mohon Maaf, Penganiaya Pelajar Depan Mini Market Dituntut 3 Tahun

25 Mei 2022
Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa
News

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

24 Mei 2022
Jalin Silaturrahmi, Halal Bihalal Keturunan H Nur Salim Albanteni Sukses Digelar
News

Jalin Silaturrahmi, Halal Bihalal Keturunan H Nur Salim Albanteni Sukses Digelar

24 Mei 2022
Razman Arif, kuasa hukum Ali Sutan Harahap alias Tengku Sutan Oloan (TSO) saat mendaftarkan gugatan di PTUN Medan.
News

TSO Resmi Gugat Gubsu terkait Surat Plt Bupati Palas

24 Mei 2022
Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal
News

Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal

23 Mei 2022
Paparkan Kasus Pembunuhan di Padang Tualang, Kapolres Langkat : Tersangka Bawa Mobil Rampasan ke Jawa Timur
News

Paparkan Kasus Pembunuhan di Padang Tualang, Kapolres Langkat : Tersangka Bawa Mobil Rampasan ke Jawa Timur

23 Mei 2022
Selanjutnya

Satlantas Polres Rohil Lakukan Giat Pembinaan dan Pendisiplinan Pengendara Tertib Lalulintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR

Razman Arif, kuasa hukum Bupati Palas Nonaktif Ali Sutan Harahap.

Digugat ke PTUN, Surat Gubsu soal Surat Penunjukan Plt Bupati Palas!

22 Mei 2022
Sudah Direkomendasikan untuk DItutup, PH Minta PT JPN Tunaikan Hak Pekerja

Sudah Direkomendasikan untuk DItutup, PH Minta PT JPN Tunaikan Hak Pekerja

19 Mei 2022
Ketua KPP-KTA Minta APH Usut Dugaan Plt Kadiskes Langkat Minta Upeti Rp150 Juta

TPP dan THR di Dinkes Langkat Belum Cair, Nakes Mengeluh

28 April 2022
Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

Suami Dibakar dan Dikubur di Padang Tualang, Istri Korban : Nyawa Diganti Nyawa

24 Mei 2022
Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal

Tanggapi Keluhan Cakades, Sribana Perangin – angin: Kade – kade Pasti Saya Kawal

23 Mei 2022
TribunMerdeka.Com

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Navigate Site

  • Redaksi
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Sport
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • INDEKS
  • BISNIS
  • EDUKASI
  • NEWS
  • RILEKS
  • SPORT

© 2021 TRIBUNMERDEKA.COM - Portal Berita Terkini, FAKTA BERIMBANG.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Posting....