Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumut Dan Bapenda Provsu Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

MEDAN – PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara mendukung dan ikut serta pelaksanaan Operasi Gabungan yang diikuti oleh Kepolisian, Bapenda dan Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang dilaksanakan oleh secara bersama-sama oleh Bapenda, Jasa Raharja dan Kepolisian di wilayah Kota Medan.

Dalam kegiatan tersebut terjaring 30 kendaraan yang menunggak pajak yang kemudian diberikan surat teguran.

BACA JUGA :  Perpanjangan STNK 5 Tahunan Hanya 15 Menit, Jasa Raharja Dorong Samsat Digital Leuwipanjang Jadi Samsat Percontohan

“Jasa Raharja selalu berupaya memberikan dukungan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dengan cara ikut serta dalam pelaksanaan operasi keselamatan dengan turun ke jalan Bersama mitra terkait. Pada kegiatan ini juga dibagikan brosur terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak sesuai dengan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 dan program keringanan denda yang sedang berjalan.” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Mulyadi.

BACA JUGA :  Kalapas Narkotika Samarinda Gelar Panen Raya Bersama Jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim

Ia menambahkan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kepolisian, Jasa Raharja dan Bapenda Sumut. Kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (Red)

BACA JUGA :  Terdakwa pembunuhan di Medan dihukum 12 tahun penjara.

 

 

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan