Soal Limbah B3 RSU Bethesda, Ini Respon DPRD Gunungsitoli.

GUNUNGSITOLI – Terkait isu limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli menyatakan bahwa legislatif telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 RSUD Bethesda.

Dalam penanganannya, Menurutnya kasus tersebut telah ditangani kepolisian dan dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut sesuai dengan kompetensi masing-masing instansi.

BACA JUGA :  Peringati HUT Ke-44, DPP IARMI Sumut Gelar Dialog Kebangsaan

Terkait tuntutan investigasi lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Adrianus menjelaskan DPRD belum pernah menerima laporan resmi dari pihak-pihak yang merasa diri korban terdampak dari limbah B3 tersebut.

“Kita mempedomani aturan yang berlaku. Belum ada laporan dari masyarakat. Khususnya warga sekitar yang seharusnya merasa terganggu. Makanya permintaan investigasi lapangan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum bisa kita tindaklanjuti”, Ucap Ketua DPRD Kota Gunungsitoli (Adrianus Zega) kepada wartawan diruang kerjanya. Jumat (25/7)

BACA JUGA :  Setelah 12 Tahun, Medan Dipimpin Walkot Bobby Akhirnya Kembali Raih Adipura

Tidak hanya itu, Adrianus menegaskan bahwa lembaga legislatif terbuka dengan kritik dan masukan dari pihak manapun. Selagi itu kritik dan masukan yang konstruktif juga membangun.

DPRD Kota Gunungsitoli berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan limbah RSUD Bethesda secara konstruktif. Mereka mengajak FARPKeN untuk berdialog dan berkolaborasi dalam mencari solusi yang berkelanjutan.

BACA JUGA :  Berantas Korupsi Profile Desa, JAGA MARWAH Dukung Kejari Karo Ikuti Langkah Tegas Jaksa Agung

“Kami terbuka dan tidak alergi dengan kritik. Asal itu disampaikan sesuai etika dan konstruktif”, Imbuh Adrianus