Sidak Yang Lim Plaza, Tim Gabungan : Hanya Ada Game Ketangkasan Berhadiah Elektronik, Bukan Arena Judi

MEDAN – Tim gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Medan Area, Dinas Pariwisata Medan, Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepling melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Yang Plaza, Jalan Emas, Medan, Rabu (24/4/2024) siang.

Hal itu dilakukan guna memastikan pemberitaan sejumlah media online dan media sosial yang menyebutkan Yang Lim Plaza diduga dijadikan lokasi perjudian.

BACA JUGA :  Utamakan Teguran Minggu I, Ops Zebra Toba 2024 Dinilai Turunkan Angka Laka Lantas

Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan adanya praktik perjudian di gedung Yang Lim Plaza tepatnya di arena permainan ketangkasan City Game.

Ditemui di lokasi, perwakilan Dinas Pariwisata Kota Medan, Dani mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke City Game Yang Lim Plaza untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan ijin beroperasi City Game.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, City Game telah memiliki ijin beroperasi sejak tahun 2021 lalu dan sampai sekarang masih aktif,” ujar Dani didampingi Lurah Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA :  Kapolri Lapor ke Presiden, Capaian Desk Berantas Narkoba Selamatkan 10 Juta Jiwa

Dani juga menegaskan jika di City Game Yang Lim Plaza tidak ada ditemukan indikasi perjudian.

“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, tidak ada indikasi perjudian disini (City Game). Pihak pengelola hanya memberikan hadiah berupa barang-barang seperti, televisi, handphone, setrika, rice cooker dan lainnya kepada pengunjung yang beruntung/menang dalam permainan ketangkasan,” jelas Dani.

BACA JUGA :  Diikuti 15 Negara, Siswa SMAN 1 Tanjung Morawa Raih Medali Emas Diajang Internasional I2ASPO 2024 di Surabaya

Terakhir, Dani menghimbau kepada pelaku usaha untuk mentaati peraturan yang berlaku. (Red)